Berita Nasional

Fakta Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Asal & Identitas Pemeran Sampai Alasan Pakai Kebaya Merah

Fakta Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Asal & Identitas Pemeran Sampai Alasan Pakai Kebaya Merah

Tribun Bali/HO
Fakta Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Asal & Identitas Pemeran Sampai Alasan Pakai Kebaya Merah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah fakta-fakta video asusila wanita kebaya merah yang tengah viral di media sosial.

Apalagi identitas kedua pemeran video asusila tersebut kini telah terungkap.

Kedua orang pemain vodeo berdurasi 16 menit tersebut juga telah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari video asusila wanita kebaya merah yang berdurasi 16 menit tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Video Syur Wanita Kebaya Merah Terkuak, Lokasi Surabaya, Pemeran Influencer Terkenal

Identitas Pemeran Video

Identitas wanita berkebaya merah dan pria yang mengenakan handuk di video telah terungkap.

Pemeran pria warga surabaya dan wanitanya warga Malang ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman

Keduanya pun telah diperiksa di Polda Jatim.
 

Dikutip dari Surya.co.id, keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri).

Kronologi Penangkapan Pemeran video syur kebaya Merah
Kronologi Penangkapan Pemeran video syur kebaya Merah (IST)

Mereka diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam, dan hingga Senin (7/11/2022) saat ini keduanya masih menjalani penyidikan.

Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun.

Alasan berkostum kebaya merah

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan, alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Fakta Baru Terungkap Soal Video Wanita Berkebaya Merah yang Viral, Polrestabes Surabaya Bergerak
Fakta Baru Terungkap Soal Video Wanita Berkebaya Merah yang Viral, Polrestabes Surabaya Bergerak (Kolase Tribunsumsel.com)

Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Bukan karyawan hotel

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan video tersebut dibuat di hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.

Dan video tersebut direkam sebelum Juni 2022. 

Polisi melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya, di mana banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar, yang ada di video.

Tidak hanya itu Faqih juga mengatakan, tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.

Tato Mahkota di tangan pemeran pria vidoe syur kebaya merah
Tato Mahkota di tangan pemeran pria vidoe syur kebaya merah (IST)

“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.

Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved