Berita Muratara
Dua Kepala Dinas Muratara Dicopot dari Jabatan, BKPSDM Beberkan Alasan Mutasi Eselon II
Dua kepala dinas di Musi Rawas Utara Sumsel dicopot dari jabatan. Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala BKPSDM Muratara.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua kepala dinas di Musi Rawas Utara Sumsel dicopot dari jabatan.
Informasi Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni dikabarkan mencopot jabatan sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala dinas diperoleh dari sejumlah pegawai.
Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Alha Warizmi melalui Sekretaris Deni sambil membeberkan alasan mutasi dua pejabat Eselon II.
Dari keterangan pegawai yang menyebutkan pimpinan mereka yakni kepala dinas di salah satu OPD telah di-nonjob-kan.
Kabar pencopotan jabatan sejumlah pejabat tersebut juga santer terdengar di kalangan pegawai di lingkup Pemkab Muratara.
"Bos kami (kepala dinas) sudah nonjob," kata salah seorang pegawai pada TribunSumsel.com, Senin (7/11/2022).
Informasi dihimpun, ada dua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dicopot dari jabatannya, yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Al Azhar, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Erdius Lantang.
Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Mura Sumsel Ditangkap Narkoba, Pelaku Inisial F Sedang Pesta Narkoba
Usai dicopot dari jabatannya, mereka tidak diberi jabatan baru atau dipindahkan ke jabatan lain alias bangku panjang.
Diketahui, mantan Kepala Dishub Al Azhar kini menjadi staf biasa di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara mantan Kepala Dinsos Erdius Lantang saat ini menjadi staf biasa di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Bahasanya dilepastugaskan dari selaku kepala dinas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Alha Warizmi melalui Sekretaris Deni dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Diketahui, Al Azhar dan Erdius Lantang ternyata sudah dilepastugaskan dari jabatannya per 31 Oktober 2022 tadi.
Deni menegaskan, Bupati Devi Suhartoni melepastugaskan jabatan keduanya atas dasar kinerja, bukan karena kebencian secara pribadi atau ada unsur politis.
"Pak bupati bilang karena kinerja. Jadi bukan ujug-ujug, tiba-tiba, tetapi berdasarkan penilaian kinerja yang dinilai oleh pak bupati hingga triwulan keempat ini," katanya.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Dinsos dan Dishub Muratara saat ini dijabat oleh sekretaris sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sementara itu, mantan Kepala Dishub Al Azhar maupun mantan Kepala Dinsos Erdius Lantang saat dimintai tanggapan mengenai pencopotan jabatan mereka, belum bersedia memberikan komentar pada awak media.
Baca berita lainnya langsung dari google news