Berita Nasional
IPW Ungkap Fakta Keterlibatan Polisi Di Kasus Tambang Usai Bongkar Kasus Judi Online dan Narkoba
Menurut IPW, polisi sebenarnya sudah berhasil membongkar kasus judi online dan narkoba yang diduga melibatkan polisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla dan Fersianus Waku
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengungkap fakta keterlibatan polisi di kasus tambang yang ada di Indonesia.
Menurut IPW, polisi sebenarnya sudah berhasil membongkar kasus judi online dan narkoba yang diduga melibatkan polisi.
Hanya saja, kasus tambang ilegal yang terjadi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri.
Seperti diketahui, dua kasus besar dalam beberapa pekan terakhir diungkap oleh Mabes Polri.
Dua kasus itu adalah judi online dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.
Kini kasus baru kembali mencuat yakni soal pertambangan.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Teguh Santoso, mengungkap soal kasus tambang dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional diantara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.
Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.