Berita Nasional

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo Bakal Tuntut Pemerintah Usai Terpaksa Hentikan Siaran Analog 'Rugi'

Sejumlah alasan diungkap oleh Hary Tanoesoedibjomengapa ia tak setuju dengan kebijakan penghentian siaran analog ini.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo Bakal Tuntut Pemerintah Usai Terpaksa Hentikan Siaran Analog 'Rugi' 

Kemudian, pihak MNC Group menyebut ada pertentangan atau dualisme dalam pelaksanaannya.

Pertama, AOS dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak secara serentak di Nasional.

Hal itu membuktikan keputusan Mahkamah Konstitusi benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

Kedua, jika dianggap ini adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka daerah di luar Jabodetabek juga harus melakukan AOS.

Maka dari itu, keputusan AOS terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kementerian Kominfo semata.

Ketua Umum Partai Perindo itu akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved