Berita Palembang

PLN Terbakar, Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Kantor PLN UID S2JB Palembang, Cari Pemicu Kebakaran

PLN terbakar, tim Labfor Polda Sumsel melakukan olah TKP memeriksa Kantor PLN UID S2JB di Jalan A Rivai Palembang pasca kebakaran, Selasa (1/11/2022).

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
PLN terbakar, tim Labfor Polda Sumsel bersama Tim Inafis Polrestabes Palembang melakukan olah TKP memeriksa Kantor PLN UID S2JB di Jalan A Rivai Palembang pasca kebakaran, Selasa (1/1/2022) sekitar pukul 18.40 WIB. Tim mencari pemicu kebakaran, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - PLN terbakar, tim Labfor Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memeriksa Kantor PLN Unit Induk Sumsel Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) di Jalan A Rivai Palembang pasca kebakaran, Selasa (1/1/2022) sekitar pukul 18.40 WIB.

Bersama Tim Inafis Polrestabes Palembang, tim Labfor Polda Sumsel melakukan penyelidikan di TKP, Rabu (2/11/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Arris Dinza mengatakan hingga kini mereka belum bisa memastikan pemicu kebakaran yang kemarin sore.

"Kita membenarkan ada kebakaran pada pukul 18.40 Wib, sehingga berkoordinaai dengan pihak PLN dan Damkar. Alhamdulilah situasi aman dan padam, " kata Arris yang mengecek langsung ke TKP didampingi Kanit Inafis Polrestabes Palembang Iptu Agus dan pihak PLN.

Sementara Manager Komunikasi UID S2JB Sendi Rudianto menyatakan, kebakaran yang terjadi di tempatnya masih dalam proses investigasi penyebabnya.

"PLN masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait secara intens. Informasi sementara titik api bersumber dari kabel instalasi Gedung PLN UID S2JB," paparnya.

Baca juga: Update Kasus Video Asusila Wanita Tanpa Busana Rantau Panjang Ogan Ilir, Polisi Periksa Satu Saksi

Untuk dampak kebakaran itu sendiri, Sendy memastikan tidak ada korban dan Kerugian atas musibah kebakaran ini mencapai lebih kurang Rp 350 juta.

"Kejadian tersebut merupakan musibah. Gedung PLN UID S2JB sendiri telah memiliki SLO yang masih berlaku dan tidak ada penambahan instalasi semenjak pemeriksaan. Tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam kejadian tersebut, " paparnya.

Disisi lain karena gedung yang sempat terbakar bukan tempat pelayanan bagi masyarakat, maka hal itu tidak menganggu pelayanan PLN yang ada.

"Kami informasikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tidak terganggu. PLN mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh aparat mulai dari Dinas BPK Kota Palembang, Polsek IT, BNPB, camat sampai dengan rekan-rekan media atas respon cepatnya sehingga api dapat dipadamkan kurang dari 1 jam," pungkasnya.

Kebakaran Pentri Lantai 3 Ruang Kerja

Gedung PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) di Jalan Kapten A Rivai Palembang mengalami kebakaran, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 18.40 Wib

Terlihat dari pantau di lapang tiga mobil pemadam kebakaran milik pemerintah kota Palembang berada  di halaman parkir PLN, Selasa (1/11/2022) sejak pukul 19. 00 wib.

Untuk penyebab belum diketahui api berasal dari mana, hanya terlihat kepulan asap putih di gedung lantai lima.

Gedung PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) di Jalan Kapten A Rivai mengalami kebakaran, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 18.40 Wib
Gedung PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) di Jalan Kapten A Rivai mengalami kebakaran, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 18.40 Wib (TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF)

Sementara itu, dari Manager Komunikasi PLN unit induk wilayah S2JB,  Sendi Rudiyanto membenarkan bahwa terjadi kebakaran di Pentri (dapur kecil) di lantai 3 ruang kerja .

"Ya diduga percikan api berasal dari pentri dilantai 3 ruang kerja karyawan, alhamdulilah karyawan sudah jam pulang jadi tidak memakan korban jiwa," kata Sendi.

Untuk kerugian lanjut Sendy  belum bisa dipastikan, dan pihaknya akan melakukan investigasi.

"Kita masih melakukan investigasi penyebab pasti apa berasal dari mana dan akibat insiden ini kita belum tau berapa kerugian PLN S2JB yang kita alami "tutupnya.

Sementara pihak kepolisian sendiri belum berani berkomentar dan hanya melakukan pengaman saja dan nantinya akan dilakukan penyelidikan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved