Kurir Sabu 2 Kg Tertangkap di Palembang

Kurir Sabu 2 Kg Tertangkap di Palembang, Kaki Tangan Bandar Narkoba Lintas Negara

Dua kurir sabu 2 kg tertangkap di Palembang, Rabu (2/11/2022) pagi. Keduanya kaki tangan bandar narkoba lintas negara.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Dua kurir sabu 2 kg tertangkap di Palembang, Rabu (2/11/2022) pagi. Keduanya kaki tangan bandar narkoba lintas negara. Kedua pelaku saat ditanyai Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua kurir sabu 2 kg tertangkap di Palembang, Rabu (2/11/2022) pagi. keduanya kaki tangan bandar narkoba lintas negara, Rabu (2/11/2022) pagi.

Kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan termasuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu lintas negara.

Barang bukti 2 kilogram sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh.

Dua tersangka yakni SHI (39) yang berperan sebagai pengatur dan penyimpan dan AM (29) yang berperan sebagai kurir.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, kedua pelaku ditangkap saya berada di simpang 4 Pasar Sungki, Kertapati.

"Dua tersangka diamankan ketika anggota yang curiga saat mereka melintas di TKP, dengan mengendarai sepeda motor warna biru. Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur, dan menabrak sepeda motor anggota," ujar Ngajib saat memimpin jumpa pers, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: PLN Terbakar, Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Kantor PLN UID S2JB Palembang, Cari Pemicu Kebakaran

Saat digeledah, petugas menemukan tas yang berada di bawah jok sepeda motor tersangka. Kemudian diperiksa dan ada dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang ada di dalam tas tersebut.

Tersangka mengaku jika barang tersebut berasal dari Malaysia.

"Narkoba itu ditemukan di dalam tas yang disimpan tersangka di bagasi motornya, " katanya.

Ngajib menerangkan tersangka SHI merupakan seorang residivis kasus narkoba dan pernah ditahan sebelumnya.

"Satu orang residivis kasus narkoba juga dan sudah pernah ditahan sebelumnya, "

Sementara SHI saat ditanyai mengatakan jika dirinya sempat ditahan selama lima tahun akibat kasus narkoba.

"Iya pernah ditahan di Batam lima tahun gara-gara narkoba juga, " katanya.

Ia telah beroperasi selama lima bulan dan mengambil narkoba yang dikirim dari Provinsi Jambi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved