Berita Palembang

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang OKU, 4 Masih Buron

Polisi meringkus satu orang anggota komplotan pencuri yang menggondol uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU, Senin (22/9/2022) siang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Erwin alias Raden (40) tersangka pencurian Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang OKU saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-  Polisi meringkus satu orang anggota komplotan pencuri yang menggondol uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU, Senin (22/9/2022) siang.

"Benar. Anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10/2022).

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa  1 (satu) unit mobil Suzuki Escudo warna merah BG 1427 AT (kendaraan yang digunakan pelaku) dan 1 (satu) unit HP vivo warna biru (hasil dari kejahatan).

"Mobil yang berhasil kita amankan merupakan mobil yang digunakan pelaku untuk  mengintai mobil korban. Kalau hp, itu dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil dari kejahatan," katanya.

Satu pelaku atas nama Erwin alias Raden (40) yang merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.

Diketahui pada tahun 2010,  Erwin tersandung  kasus pembunuhan,  tahun 2017 terjerat kasus penadahan besi hasil pencurian,  tahun 2019 terjerat kasus Curat (modus sama dan korban merupakan nasabah Bank).

Dari hasil penyelidikan Polisi, mobil yang dikendarai oleh korban sudah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Escudo warna merah BG 1427 AT usai k keluar dari Bank Mandiri Baturaja.

Saat itu korban baru saja mengambil uang sebesar Rp. 591.400.000,- (lima ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk gaji karyawan PT. MITRA OGAN.

Kejadian terjadi pada hari Senin,(26/10/ 2022) sekira pukul 14.15 WIB di SPBU Lubuk Batang Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Sumsel.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 591.400.000,- (lima ratus Sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).

Hingga saat ini masih ada beberapa tersangka yang masih dalam pencarian.

"Saat ini masih ada empat tersangka yang masih dalam pencarian, dan kami harapkan orang-orang yang masih dalam pengejaran tersebut dapat menyerahkan diri ke kepolisian" pungkas Agus

 

Ditaruh di Jok Belakang Mobil 

 

Kronologi pencurian di SPBU Lubuk Batang OKU bermula ketika pelapor (korban) pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 12.00 mengambil uang dari Bank Mandiri sebesar Rp541,9 juta.

Informasinya, uang tersebut untuk membayar gaji rekanan pekerjaan swakelola PT Mitra Ogan.

Setelah dari bank, korban membawa uang tersebut menggunakan mobil Toyota Innova BG 1991 FF, tujuan ke kantor PT Mitra Ogan di Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, OKU.

Setibanya diwilayah Lubuk Batang, korban masuk ke SPBU diwilayah setempat untuk membeli BBM pakai jerigen.

Saat korban turun dari mobil, tiba tiba datang pelaku membuka pintu mobil dibagian tengah dan mengambil uang yang diletakkan dalam mobil tersebut.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas dan Kapolsek Lubukbatang AKP Marjuni membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, saat ini polisi masih mengambil keterangan saksi, yaitu Mardi Santosa selaku juru bayar.

Dikatakan, pihaknya sudah mengerahkan tim buser Polres OKU untuk mengungkap kasus ini.

Pelapor Yasmin Sunambela yang ditemui di Polsek Lubuk Batang mengaku khilap dan tidak menyadari kasir (Mardi Santosa) meletakan uang di jok belakang tanpa ditutup.

Menurutnya, sebelum kejadian dia mengambil jerigen di bagasi mobil lalu mengisi BBM di pompa SPBU.

Saat itu dua pelaku mengendarai sepeda motor metic langsung membuka pintu bagian tengah dan menyambar uang tunai di jok mobil bagian belakang.

Diceritakan, sepanjang perjalanan dari bank sampai ke SPBU, dia mengaku tidak melihat sesuatu yang mencurigakan.

Dikatakan, saat mengambil uang ke bank memang tidak dikawal satgas.

Baca juga: Pengeroyokan Dipicu Serempetan Mobil di Palembang, Sopir Toyota LC Ditangkap

Alasannya, karena dia tinggal di Baturaja dan merasa terlalu ribet kalau harus mendatangkan satgas.

Dan dia merasa yakin aman mengambil uang meskipun tanpa pengawalan.

"Saya benar-benar khilaf dan teledor," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved