Berita Kriminal Palembang

Pengeroyokan Dipicu Serempetan Mobil di Palembang, Sopir Toyota LC Ditangkap

Pengeroyokan dipicu serempetan mobil di Jalan Veteran Palembang pada pada 29 Oktober 2022. Seorang Sopir Pribadi diamankan Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadhilah Ermi memimpin press release pelaku pengeroyokan dipicu serempetan mobil di jalan Veteran Palembang pada 29 Oktober 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengamankan sopir pribadi yang melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil lainnya yang terjadi di Jalan Slamet Riady, Kelurahan 11 Ilir, pada 29 Oktober 2022.

Pengeroyokan sesama pengemudi mobil dipicu serempetan antara mobil Toyota LC dan Pajero  yang terjadi di  Jalan Veteran Palembang.

Pelaku sekaligus pelaku bernama Ari Ansyah (33) warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebung, Provinsi Bengkulu yang saat itu membawa mobil Toyota LC. 

Polisi masih memburu pengeroyokan lainnya yang sudah dikantongi identitasnya berinisial AB (26).

Penangkapan berdasarkan laporan dari korban Yonggi Saputra (35) warga Kecamatan Kalidoni yang membawa mobil Mitsubishi Pajero. 

Akibatnya pengeroyokan korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet pada kening, luka pada punggung, dan luka di kaki sebelah kiri.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi didampingi Kanit Reskrim Ipda Armansyah mengatakan setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut anggota piket SPKT dan Reskrim Polsek IT II langsung menuju ke TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Boom Baru.

"Malam itu juga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek IT II, dan sejak terbit laporan polisi ini, kita melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya saat mengekspos tersangka, Senin (31/10/2022). 

Ia menerangkan motif yang mendasari pengeroyokan ini karena mobil korban yang menyerempet mobil pelaku ketika melintas di Jalan Veteran. 

"Motifnya sendiri berawal terjadinya serempetan mobil antara korban dan pelaku yang terjadi di Jalan Veteran, kemudian turun dari mobil keduanya dan terjadi cekcok mulut. Dan ada upaya dari pelaku untuk menghubungi orang lain, sehingga korban ketakutan terjadi masalah panjang dan korban langsung pergi ," jelasnya. 

Ketika sampai di Jalan Slamet Riyadi korban dikejar kemudian disetop oleh pelaku dan diminta keluar dari mobil. 

"Sempat ada kejar-kejaran antara pelaku dengan korban. Korban turun dari mobil dan langsung dipukul oleh pelaku, akibatnya mengalami beberapa luka memar," katanya. 

Sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya tersebut.

Ia mengaku kesal dengan korban karena dianggap tak mau bertanggung jawab. 

"Iya saya kesal karena korban itu sudah menyerempet namun tidak mau bertanggung jawab, sehingga terjadilah pemukul. Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong," katanya. 

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Sopir Truk di Kertapati Palembang, Dibacok dan Kaca Dipecah

Namun, Ari mengakui kalau pemukulan dilakukan bersama AB (DPO) yang tak lain juga sepupunya. 

"Entah berapa kali dia memukul, tetapi yang banyak dia," ujarnya. 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved