Berita Palembang

KPK Kembali Periksa Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis, Dugaan Kasus Korupsi PT SMS

KPK kembali memeriksa Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis dugaan kasus korupsi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), diungkap juru bicara KPK, Ali Fikri.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
KPK kembali memeriksa Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis dugaan kasus korupsi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), diungkap juru bicara KPK, Ali Fikri. 

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, sebagai gubernur dia merasa prihatin.

Namun dia belum tahu duduk persoalannya.

"Saya tidak tahu persoalan apa, karena itu sepertinya permasalahan pribadi. Saya belum dapat laporan resmi, sehingga saya belum begitu paham," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (5/11/2021).

Menurut Deru, nantinya kalau sudah dapat laporan resmi baru akan diambil kebijakan.

Sebab sebagai pemegang saham utama maka akan diambil sikap. 

"Meskipun Direkturnya sedang ada masalah tentu tidak akan mengurangi kinerja dari PT. SMS.

PT SMS kan ada manajemennya, komisaris juga ada," ungkapnya.

Untuk itu menurut Deru, tunggu laporan dari dewan komisaris terlebih dahulu dan menunggu laporan resminya.

Nantinya untuk pengantinya bisa saja naik sejenjang dari yang ada saat ini.

"Secara umum PT SMS tidak berkenan secara langsung dengan Pelabuhan Tanjung Carat. Dia berkenan dengan bisnis korporasinya saja," tutupnya singkat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved