Berita OKI
Kelanjutan Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung, Satpol PP Bongkar Pagar Seng
Satpol PP OKI membongkar pagar seng menutup akses jalan menuju ke SMK Negeri 3 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Warga juga diminta kooperatif untuk melaporkan situasi disini juga, karena satpol PP tidak mungkin patroli selama 24 jam," urainya.
Sementara itu, Lurah Kedaton, Ahmad Deny menuturkan selama penutupan akses masyarakat sangat sulit dan terpaksa memutar lebih jauh lagi untuk menuju ke perumahan.
"Selama penutupan mereka memutar lewat belakang dan Alhamdulillah hari ini ada pembongkaran dan kami sangat senang," tutur Ahmad.
Dikatakan sebelumnya petugas kelurahan sudah memberitahukan pihak ahli waris melalui surat.
"Tetapi saat pembongkaran hari ini tidak terlihat perwakilan pihak ahli waris hadir disini," ujarnya.
"Semoga jalan poros disini tidak lagi ditutup dan saya memerintahkan RT setempat untuk ikut mengawasi lokasi ini," tambahnya.
Baca juga: Mutasi Polres OKI, 3 Perwira Lakukan Sertijab, Ini Pesan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto
Ditemui Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Danni Oktaviani menerangkan setelah pembongkaran ini pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari klaim ahli waris.
"Kita tunggu saja, jika nanti mereka ada sanggahan silahkan untuk ke pengadilan. Itu kita harapkan," kata Danni.
Menurutnya surat aset tanah tersebut sudah ada dalam catatan mulai dari tanaman, jalan dan pagar.
"Ada semua catatannya di BPKAD OKI," pungkasnya.