Cara Mendapatkan Meterai Elektronik (E-Meterai) Untuk Kelengkapan Dokumen Digital PPPK 2022
Artikel ini memuat tata cara mendapatkan meterai elektronik (E-Meterai) untuk kelengkapan dokumen digital dalam pendaftaran CASN PPPK 2022.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Penggunaan meterai elektonik (e-meterai) sangat penting untuk kelengkapan dokumen dan berkas digital.
Meterai elektronik (E-Meterai) juga diperlukan dalam pendaftaran CASN PPPK 2022.
Sebagaimana dalam buku Panduan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis dijelaskan bahwa pada seleksi CASN tahun 2022 diberlakukan penggunaan E-Meterai.
E-Meterai ini nantinya digunakan pada dokumen seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan penggunaan meterai.
Meski pada buku Panduan PPPK Guru 2022 tidak dijelaskan terkait penggunaan E-Meterai, kemungkinan besar pelamar PPPK Guru 2022 akan menggunakan materai elektronik ini.
Lantas bagiamana cara mendapatkan Meterai Elektronik (E-Meterai) ini?
Berikut cara mendapatkan Meterai Elektronik (E-Meterai)
- Pastikan Anda telah memiliki akun E-Meterai lalu buka situs e-meterai.co.id
- Jika belum memiliki akun, maka buatlah akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini".
- Klik “Beli e-Meterai” yang terdapat pada Beranda laman tersebut. Kemudian, akan muncul popup box untuk melakukan login. Silakan login dengan memasukkan email, password, dan captcha.
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda, apakah Anda perseorangan, internal perusahaan, atau distributor.
- Jika sudah, unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Lakukan verifikasi akun sesuai dengan arahan dari laman e-meterai.
- Tunggu proses verifikasi.
Baca juga: Cara Daftar Akun e-Meterai dan Cara Beli Pembubuhan e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Baca juga: Cara Pakai Meterai Elektronik yang Resmi Berlaku Mulai Oktober 2021, Begini Tampilan e-Meterai
Baca juga: Tips Aman Agar Chat WhatsApp Web Tidak Diintip Orang, Lakukan Cara Ini
Demikian tata cara mendapatkan meterai elektronik (E-Meterai) untuk kelengkapan dokumen digital dalam pendaftaran CASN PPPK 2022.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news