Cara Daftar Akun e-Meterai dan Cara Beli Pembubuhan e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

Berikut ini cara daftar akun dan cara beli pembubuhan materai eletronik untuk pendaftaran SSCASN di https://e-meterai.co.id/

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/e-meterai.co.id
Cara Daftar Akun e-Meterai dan Cara Beli Pembubuhan e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara daftar akun dan cara beli pembubuhan materai eletronik untuk pendaftaran SSCASN di https://e-meterai.co.id/

Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Pendaftaran di SSCASN tahun ini BKN mengharuskan materai calon pelamar akan menggunakan e-materai pada dokumen.

Hal ini dilakukan karena untuk meminimalisir Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi dalam penggunaan materai.

Pada 1 Oktober tahun lalu pemerintah telah resmi meluncurkan Meterai elektronik untuk meningkatkan pengalaman permeteraian dalam aspek keamanan, kenyamanan, ketersediaan, dan kemudahan bagi masyarakat.

E-meterai nominal Rp 10.000 per materai dibeli melalui link https://e-meterai.co.id/

Berikut cara daftar akun dan Cara Membeli dan Membubuhkan e-meterai

Baca juga: Gunakan Kartu LRT Edisi Sumpah Pemuda Pelanggan Bisa Naik LRT Palembang Sepuasnya, Berlaku 1 Bulan

Baca juga: Hakim Marahi ART Ferdy Sambo Saat Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J, Ancam Akan Diproses Hukum

Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui Portal e-Meterai pada tautan https://e-meterai.co.id/ berikut dikutip Tribunnews caranya:

- Akses laman https://e-meterai.co.id/

- Klik "BELI E-MATERAI" kemudian isikan email dan password yang terdaftar.

- Apabila belum memiliki akun, maka perlu membuat akun terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"

Cara Pendaftar Akun Baru e-Materai
Cara Pendaftar Akun Baru e-Materai (https://e-meterai.co.id/)

- Pilih tipe pemilik akun, ada pilihan personal, enterprise, dan wholesale

- Untuk akun personal, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.

- Bila sudah memiliki akun, Anda tinggal Log In dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved