Berita Nasional
Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Bohong Soal Pelecehan, Tegas Bela Brigadir J: Banyak Bohongnya
Menurut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, kesaksian Susi banyak bohongnya terkait dugaan pelecehan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo Magelang,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terus mencecar Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, kesaksian Susi banyak bohongnya terkait dugaan pelecehan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.
Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dipastikannya tidak benar adanya.
Baca juga: Hakim Nilai Kesaksian ART Susi Tak Masuk Akal Di Sidang Sambo: Inilah Cerita Settingan Seperti Ini

Sebab, dia juga berada di tempat tersebut bersama Brigadir J.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (31/10/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yaitu saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.
Kala itu, Brigadir J membantu Putri Candrawathi untuk diangkat ke kamar lantai dua.
Hanya saja, saat itu Bharada E diajak Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri.
"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," ungkapnya.
"Saya tidak tau kalau pada saat itu beliau sakit atau nggaknya. Karena saat itu saya di samping lalu bang Yos datang memanggil saya terus saya ke dalam bersama almarhum," jelasnya.
Baca juga: Link Streaming Sinetron Bintang Samudera 31 Oktober 2022 Episode 40: Larisa Balas Dendam Ke Nagita
Lebih lanjut, Bharada E sempat menawarkan diri untuk membantu istri Ferdy Sambo, namun ditolak.
Sehingga Susi bersama Kuat Maruf membawa Putri Candrawathi ke dalam kamar.
"Disitu almarhum meminta sama saya untuk membantu mengangkat Ibu PC. Tapi saat saya mengangkat saudara PC ini memberikan tangan kepada saya. Jadi saya mundur," tukasnya.

Disisi lain, Susi mengakui bahwa keterangannya banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan.
Menurut Susi, banyak keterangannya yang salah saat di BAP oleh pihak kepolisian.
Alasannya, Susi takut dan gugup saat diperiksa penyidik Polri.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," kata Susi saat memberikan keterangan di persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim marah karena susi dianggap berbohong pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun beberapa jawaban Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong, membuat Wahyu beberapa kali memperingatkan bahwa Susi disumpah dan bisa dipidana jika berbohong.
"Kenapa saudara Putri pindah dari rumah Bangka ke Saguling," tanya Hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi. "Tidak tahu atau tidak mau tahu," tanya Wahyu.
"Setelah Putri pindah ke Saguling, apakah Fedy sambi ikut pindah atau tetap di Jalan Bangka?" tanya Wahyu.
"Ikut" jawab Susi.
Baca juga: Haters Ketar-ketir, Dewi Perssik Sudah Tahu Identitasnya dari Polisi, Sebut Sang Pedangdut Jual Diri
Namun jawaban Susi ini dinilai Hakim janggal.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling. Kalau keterangan Anda berbeda saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan, saya gak minta saudara buru-buru jawab," ujar Wahyu.
"Setiap hari ke Saguling?," tanya Hakim.
Susi terlihat berpikir cukup lama. "Yang ini saudara jawabnya susah," kata Hakim.
"Tidak juga (setiap hari Ferdy Sambo ke Saguling)," jawab Susi.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Apakah dia menginap di sana?"
"Sering," jawab Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering," protes Wahyu.
"Saudara jangan berbohong. Nanti kami panggil saksI lain, kalau keterangan ssudara berbeda dan berubah-ubah, saya minta jaksa penuntut umum memproses saudara," kata Wahyu.
"Seberapa sering Ferdy Sambo ke Saguling? Dalam seminggu berapa kali? Dipertegas saja sering atau tidak?,"
"Sering," kata Susi. "Dari mana kamu tahu Ferdy Sambo menginap?" tanya Wahyu.
Adapun Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.
Baca berita lainnya di google news
Artikel telah tayang di Tribunnews.com