Berita Nasional

Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Ketika diselisik lebih jauh, Wakil Ketua KPK menyebut status Bupati Abdul Latif dicegah statusnya sebagai tersangka.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi 

Pendidikan

1995 : SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara
SMP Wiyata Mandala Periok Jakarta, Utara
Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan. PKMB menyediakan Paket C yang setara dengan sekolah menengah atas.

Organisasi yang Pernah Diikuti

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dari keempat organisasi tersebut, Ra Latif pernah menjabat sebagai Pembina dalam jangka waktu yang berbeda. Bahkan, masih ada yang dijabatnya hingga saat ini.

Selain itu, pria berusia 40 tahun ini juga tergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai gabungan dari empat partai keagamaan, yaitu Partai Nahdatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Parmusi.

Di partai ini, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Sepak Terjang Politik

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Ra Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014 hingga 2018.

Kemudian, ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, dengan menggandeng Mohni.

Mereka menang dengan perolehan sebanyak 27,42 persen atau setara dengan 41.544 suara.

Dalam pencalonannya, Ra Latif memiliki visi misi yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bangkalan yang religious dan sejahtera berbasis potensi lokal.

Bersama dengan Mohni, ia memiliki beberapa program kerja yang disbeut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, diantaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.

Prestasi Selama Menjabat

Selama 3 tahun menjabat, Ra Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.

Pertama, Pemkab Bangkalan telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.

Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.

Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dan di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved