Nikita Mirzani Ditahan
Reaksi Elza Syarief Soal Penahanan Nikita Mirzani, Singgung Soal Kebal Hukum
Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani ditahan di rutan kelas IIB Serang atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.
"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.
(*)
Berita ini sudah tayang di TribunStyle.com dengan judul Musuh Bebuyutan, Elza Syarief Tanggapi Penahanan Nikita Mirzani, Singgung soal Kebal Hukum.
Baca berita lainnya di Google News