Kapolres Muara Enim Dicopot
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto Dicopot dari Jabatan, Diduga Buntut Skandal Punya Istri 5
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto dicopot dari jabatannya diguga buntut dari skandal punya istri lima.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto dicopot dari jabatannya diguga buntut dari skandal punya istri lima.
Kepastian Kapolres Muara Enim dicopot dari jabatan ini diketahui dari Surat Telegram bernomor ST/2356/X/KEP/2022 tertanggal Rabu (26/10/2022).
Jabatan Kapolres Muara Enim kini diemban oleh AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya menempati posisi Koorspripim Polda Sumsel.
Sedangkan AKBP Aris Rusdyanto dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Nama AKBP Aris Rusdyanto sendiri tengah mencuat setelah perempuan bernama Feby Sharon yang muncul ke publik dan mengaku sebagai istri sahnya.
Feby Sharon juga menyebut AKBP Aris Rusdyanto memiliki 5 istri.
Baca juga: Bela Pacar Kena Buli, Mahasiswa Jadi Korban Penganiayaan di Palembang, Dikeroyok 3 Pelajar
Meski belum terbukti kebenarannya, namun skandal ini sontak mengejutkan publik.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi, membantah adanya hubungan isu yang beredar dengan mutasi jabatan AKBP Aris Rusdyanto.
"Tidak ada (hubungannya) itu. Mutasi kan hanya untuk penyegaran jabatan," ujarnya.
Viral Dugaan Selingkuh
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan Kapolres Muara Enim selingkuh. Dugaan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto selingkuh ini menjadi viral setelah cuitan di media sosial Tiktok dari seorang perempuan bernama Feby Sharon yang melaporkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto ke Mabes Polri.
Feby Sharon mengaku sebagai istri sah yang sudah ditelantarkan oleh AKBP Aris Rusdyanto karena Kapolres Muara Enim diduga selingkuh .
Feby Sharon juga menyebut, AKBP Aris Rusdyanto punya banyak wanita idaman lain.
Diantara perempuan idaman lain tersebut diduga adalah Meysa Thalib, kakak ipar dari artis Taqy Malik.
Terkait viralnya permasalahan yang sedang menjerat AKBP Aris Rusdyanto, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran dari kabar tersebut.
"Tim dari propam sudah turun. Akan kita cek kebenaran dari pada video yang beredar," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, Feby Sharon melaporkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto ke Mabes Polri.
Feby Sharon mengakui AKBP Aris Rusdyanto sebagai suaminya.
Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0075/1/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Menurut Supriadi, laporan tersebut kini tengah di dalami Mabes Polri.
"Karena melaporkannya di Mabes Polri, ya artinya itu kewenangan Mabes Polri. Kecuali kalau nantinya Mabes Polri melimpahkan ke Polda Sumsel. Tapi sejauh ini belum ada pelimpahan," ujarnya.

Hanya saja, Supriadi memastikan, bila ditemukan pelanggaran etik maupun unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan AKBP Aris Rusdyanto bisa mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.
"Jika ada pelanggaran disiplin, ya akan kita proses di propam. Tapi kalau memang nanti ada aduan pidana terhadap ya bersangkutan, ya di proses di pidana umum," ucapnya.
Lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan dari Polda Sumsel terhadap AKBP Aris Rusdyanto maupun pelapor yakni Feby Sharon.
"Kita serahkan kasusnya ke propam. Kalau propam mau memanggil mereka, ya dipanggil. Sejauh ini belum ada pemanggilan karena memang pelaporannya juga di bukan di Polda Sumsel," ujarnya.
Selain itu, AKBP Aris Rusdyanto hingga kini masih menjabat sebagai Kapolres Muara Enim.
Sebab belum ada perintah pergantian Kapolres Muara Enim.
"Sepanjang belum ada pencabutan TR yang bersangkutan masih resmi sebagai Kapolres Muara Enim," ujarnya.
"Terkait kabar viral ini tentu kita sayangkan. Tapi ya itu persoalan yang bersangkutan. Intinya kita cek kebenaran dari video tersebut," katanya menambahkan.
Baca berita lainnya langsung dari google news