Berita Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau Tangkap Oknum Polisi Positif Narkoba, Pelaku Dinas di Rejang Lebong Bengkulu
Polres Lubuklinggau telah mengamankan seorang oknum polisi positif narkoba yang sehari-hari dinas di Rejang Lebong, Bengkulu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Citra Polisi kini kembali tercoreng, setelah salah satu anggotanya kembali diamankan karena kasus narkoba.
Oknum polisi berinisial S (24 tahun) berdinas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau di Wisma Q Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (23/10/2022) pagi sekira pukul 04.00 Wib pagi..
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan Polres Lubuklinggau telah mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun dia tidak mengetahui apakah ada salah satunya oknum polisi positif narkoba atau bukan.
"Dalam penangkapan itu ada empat orang yang diamankan yakni BP, MAS, P, dan S," ungkap Harissandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).
Hanya saja dia tidak mengetahui adanya anggota diamankan karena kasus narkoba, karena belum mendapat laporan dari anak buahnya.
Namun, Harissandi membenarkan dalam penggerebekan tesebut anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi bewarna cream logo kuda diduga golongan satu dengan berat kotor 1,12 gram.
Baca juga: Pemilu 2024: Almatiin Tyara Dika, Keponakan Wagub Maju Bacaleg Gerindra Pileg 2024 Ogan Ilir
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Minggu pukul 04.00 Wib, awalnya Satnarkoba mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba hendak menuju room Wisma Q.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan kepada dua orang tersebut dan ditemukan plastik berisi dua ektasi logo kuda," ujarnya.
Hasil interogasi didapat informasi narkoba tersebut benar milik mereka, barang itu didapat dari seseorang di wilayah Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebesar Rp850 ribu.
"Tapi keduanya hanya mengakui memiliki satu butir, sedangkan satu butir lagi milik S dan milik P," ungkapnya.
Pengakuan keduanya narkoba itu mereka beli dengan cara patungan, kemudian setelah mendapat penjelasan anggota Satnarkoba langsung mengamankan S dan P.
"Mereka langsung dilakukan cek urine ternyata positif narkoba, karena sebelumnya mereka sudah makai dahulu, itulah test urinenya positif," ujarnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat gara-gara narkoba ini keluarga bisa hancur, kemudian dirinya meminta kepada Pemkot Lubuklinggau agar setiap kelurahan di bentuk kampung tangguh narkoba.
"Gunanya apa? karena dengan aktifitas kampung tangguh narkoba menghasilkan kegiatan positif di masyarakat," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news