Berita Kriminal Palembang

Merasa Ditipu, Konsumen di Palembang Pancing dan Serahkan Mantan Sales ke Polisi

Konsumen di Palembang menyerahkan mantan sales sepeda motor ke Polisi karena merasa tertipu saat hendak membeli motor

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Korban Arif Perdana (19) yang merupakan seorang mahasiswa saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (24/10/2022) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kedok pelaku penipuan yakni Candra Ardinata (37) berhasil diungkap oleh korbannya sendiri yang curiga karena motor yang dipesan tidak kunjung diantarkan.

Modus yang dilakukan pelaku yakni meminta uang tambahan dari korban yang sebelumnya sudah memberikan uang muka namun ketika uang diberikan justru motor korban tak kunjung diantarkan. 

Padahal saat pelaku meminta uang pelunasan ia sudah berhenti bekerja dari dealer motor tersebut. 

Kini warga Komplek Yuka I Kecamatan Kalidoni ini diserahkan korban Arif Perdana (19) yang merupakan seorang mahasiswa ke Polrestabes Palembang, dan diamankan tim Opsnal Unit Ranmor, Senin (24/10/2022) malam. 

Berdasarkan keterangan korban saat menyerahkan pelaku serta membuat laporan polisi, peristiwa penipuan terjadi pada 20 September 2022 lalu.

Dimana ketika itu korban bertemu dengan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga Rp 23,4 juta. 

Namun karena barang belum ada, korban pun memberi uang muka kepada pelaku seharga Rp 5 juta, lalu menunggu selama satu bulan untuk barang datang.

"Setengah bulan dari itu, saya ditelpon oleh pelaku, mengatakan barangnya sudah ada dan saya harus melunasi sisa pembayaran seharga Rp 18,4 juta," ungkap Arif, saat ditemui usai menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

Setelah melunasi sisa pembayaran pembelian sepeda motor, lanjut Arif, ternyata sepeda motor yang sudah menjadi hak milik korban tidak kunjung diantarkan oleh pelaku.

"Saya sudah curiga waktu itu pak, kenapa motor saya tidak datang-datang. Jadi saya datangi lagi dealer Honda itu, ternyata pelaku sudah tidak bekerja lagi sebagai sales di dealer itu, uang saya dilarikannya," jelasnya.

Masih kata Arif, merasa jadi korban penipuan, ia pun bersama keluarganya  memancing pelaku untuk bertemu dengannya dan diamankan. 

"Saya sudah rugi puluhan juta, jadi kami temui lagi dia, kami amankan dan diserahkan ke polisi," katanya. 

Ditempat yang sama, pelaku Candra mengakui perbuatannya yang sudah melarikan uang milik korban.

Uang yang dilarikannya ia gunakan untuk membayar hutang dan untuk judi slot. 

"Saya punya hutang di leasing, jadi saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak lagi bekerja di dealer Honda," ujar Candra. 

Ia menerangkan cara menipu korban alias konsumennya dengan bertemu di dealer secara langsung. Kemudian uang yang diberikan korban tidak disetorkan justru ia gunakan untuk keperluan pribadi. 

"Yang pertama uang muka korban transfer pak. Lalu yang kedua bayar cash ketemu sama saya, tapi uangnya tidak saya setor pak. Saya sudah berhenti kerja disana, " ujarnya. 

Baca juga: Jadwal Pelantikan Panwascam Palembang, Tiga Besar Wajib Setor Dua Surat ini

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Laporan korban sudah diterima, terduga pelaku juga sudah diamankan tim Opsnal Unit Ranmor. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim kami apakah ada korban lain," ujar Tri. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved