Berita Nasional

Terungkap Pesan Irjen Teddy Minahasa Soal Narkoba kepada AKBP Dody Prawiranegara, Faktanya

Irjen Teddy awalnya meminta agar menyisihkan seperempat dari 41,4 Kg narkoba jenis sabu dari hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Terungkap Pesan Irjen Teddy Minahasa Soal Narkoba kepada AKBP Dody Prawiranegara, Faktanya 

"Akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak, dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi," ungkap Adriel.

"Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal, namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," sambung Adriel.

Setelah itu, Dody memerintahkan anak buahnya untuk mengurus permintaan Irjen Teddy Minahasa.

Namun, kali ini dia ribut karena bawahannya pun tak mau melakukan tindakan tersebut.

"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya sampi menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka (Dody-Arif) ribut, ini perintah pak TM," tukasnya.

Baca juga: Rugi Rp 20 Miliar, Irjen Teddy Minahasa Ngaku Ditipu Linda, Kasih Info Bohong Narkoba 2 Ton

Baca juga: Fakta Baru Kasus Irjen Teddy Minahasa : Kuasa Hukum Sebut Tak Akan Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved