Berita Nasional

Terungkap Pesan Irjen Teddy Minahasa Soal Narkoba kepada AKBP Dody Prawiranegara, Faktanya

Irjen Teddy awalnya meminta agar menyisihkan seperempat dari 41,4 Kg narkoba jenis sabu dari hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Terungkap Pesan Irjen Teddy Minahasa Soal Narkoba kepada AKBP Dody Prawiranegara, Faktanya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang kini tengah menjerat Irjen Teddy Minahasa tengah menjadi perhatian publik.

Kini sejumlah faktapun terungkap dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Yang terbaru, terungkap pesan Irjen Teddy Minahasa soal narkoba kepada AKBP Dody Prawiranegara.

Seperti diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ternyata sempat menolak saat Irjen Teddy Minahasa memerintahkan menyisihkan seperempat dari 41,4 Kg sitaan narkoba sabu.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba.

Dia bilang pihaknya memiliki bukti percakapan perintah Irjen Teddy kepada kliennya.

Dalam percakapan tersebut, Irjen Teddy awalnya meminta agar menyisihkan seperempat dari 41,4 Kg narkoba jenis sabu dari hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi.

Lalu kliennya dengan tegas menolak perintah tersebut.

"Saya lupa persis tanggalnya. Kalau gak salah bulan Juni, TM meminta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan (barang bukti narkoba) dan tegas saya bilang, Pak Dody sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang, 'Siap tidak berani jenderal'," kata Adriel meniru chat penolakan AKBP Dody kepada Irjen Teddy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Adriel menyatakan bahwa hal tersebut merupakan fakta yang bisa diuji kebenarannya kepada penyidik Polri.

Menurutnya, AKBP Dody terus berupaya untuk melakukan penolakan perintah Irjen Teddy.

"Itu katanya Pak Dody ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik. Dia sudah coba untuk menolak tapi terus didesak oleh TM," jelas Adriel.

Kendati begitu, Adriel menyatakan kliennya terus diminta Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang haram tersebut.

Selanjutnya, tekanan demi tekanan Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu membuat AKBP Dodi terpaksa melakukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved