Berita Selebriti
Denise Chariesta Terancam 8 Tahun Penjara, Imbas Dilaporkan Elida Netti Buntut Video Parodi
Kuasa Hukum Razman Nasution, yakni Elida netti melaporkan selebgram Denise Chariesta ke polisi terkait kasus dugaan pelangg
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa Hukum Razman Nasution, yakni Elida netti melaporkan selebgram Denise Chariesta ke polisi terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Adapun Denise Chariesta disangkakan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sang selebgram terancam 8 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
"Dipidana dengan penjara 8 tahun dengan denda Rp2 miliar," kata Elida netti di Polres Jakbar, Kamis (20/10/2022).
Lalu bagaimana awal mulanya?
Melansir dari Tribunnews,com, Kasus ini bermula ketika Denise Chariesta diduga membuat video parodi Elida netti.
Dalam video yang ditunjukkan terlihat Denise diduga mengedit wajah Elida netti dengan memberikan filter menjulurkan lidah.
Atas video viral tersebut, Elidanetti mengklaim jika kondisi psikis sang anak ikut terganggu.
Selain itu Denise diduga telah merendahkan harkat dan martabatnya atas unggahan tersebut.
Baca juga: Pilu, Rio Alief Drummer NOAH Kenang Clerence Chyntia Lewat Video : Sakit Sekali, Melepasnya Pergi
"Dia bilang sambil nangis dia dipermalukan di kantor oleh teman temannya, Mamanya seperti ini," kata Elida netti sembari menunjukkan video parodi yang dibuat Denise Chariesta.
"Ini membuat anak saya down. Bahkan dia sampai terganggu psikisnya," imbuhnya.
Sehingga Denise dianggap sudah terlalu berani menghina nama baiknya melalui media sosial.
"Jadi Denise sudah terlalu berani menghina orang di media, seolah-olah dia kebal hukum," imbuhnya.

laporan Elida netti terhadap Denise Chariesta terdaftar dalam nomer perkara LP/B/4144/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pertanggal 11 Agustus 2022.
Sosok Elida Netti