Berita Palembang

Paracetamol Untuk Demam Sirup Anak Berbahaya, IDAI Sumsel Rekomendasi Pengganti Paracetamol Cair

Paracetamol untuk demam jenis paracetamol sirup anak berbahaya, IDAI Sumsel rekomendasikan pengganti paracetamol cair.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Paracetamol untuk demam jenis paracetamol sirup anak berbahaya, IDAI Sumsel rekomendasikan pengganti paracetamol cair. Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatera Selatan dr Julius Anzar, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Paracetamol untuk demam jenis paracetamol sirup anak berbahaya karena dapat mengakibatkan gagal ginjal akut.

Kementerian Kementerian RI telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi apotek menjual obat paracetamol untuk demam paracetamol sirup anak.

Larangan dijualnya paracetamol untuk demam paracetamol cair ini sebagai bentuk antisipasi karena semakin berkembangnya gagal ginjal akut padat anak di Indonesia.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatera Selatan dr Julius Anzar, ikuti saja imbauan dari Kemenkes sebagai bentuk antisipasi.

Mereka IDAI Sumsel juga mengarahkan merekomendasikan untuk menggunakan obat jenis lain pengganti paracetamol untuk demam paracetamol cair.

"Yang dilarang semua bentuk obat cair, bukan hanya Paracetamol. Artinya semua obat cair atau sirup, maka sebaiknya pakai obat tablet dulu saja," kata Dokter Julius saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Rasa Madu Asli Tetap Manis Hingga Tenggorokan, Cara Mudah Cek Madu Asli Apa Palsu

Menurutnya, obat-obatan sirup bukan obatnya yang salah tapi ada pelarutnya yang tidak boleh, itu yang jadi masalah. Kalau Paracetamolnya saja tidak apa-apa.

Kalau paracetamol sudah lama diminum orang kenapa tidak gagal ginjal, itu ada kandungan lain seperti sebagai pelarut nya.

Karena obat-obatan yang ada bukan hanya obat itu saja melainkan ada pelarut lainnya.

"Jadi kalau demam pakai Paracetamol yang tablet dulu saja dilarutkan, agak-agak pahit sedikit tidak masalah kan. Sampai hasil penyelidikan selesai. Sekarang belum tahu maka nyari amannya dilarang," ungkapnya

Menurut Dokter Julius, kalau untuk pelarut yang impor dari India kebetulan tidak ada di Indonesia.

Penggunaan Obat Jenis Sirup Dihentikan

Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI kembali menegaskan untuk pengunaan obat jenis sirup untuk sementara dihentikan.

Setelah meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak anak usia balita.

Adapun tenaga medik diminta untuk memberikan resep obat racikan atau tablet bagi pasien anak-anak.

Pemerintah Larang Penjualan Sementara Obat Sirup Paracetamol
Pemerintah Larang Penjualan Sementara Obat Sirup Paracetamol (IST)

Tak hanya itu, Apotek juga diminta untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas yang dalam bentuk cairan dan sirup.

" Dugaan tengah diteliti, sampai hasil penelusuran tuntutas, " ujar juru bicara Kemenkes Dr Mohammad Syahrir, SpP MPH di preskon virtual, Rabut (19/10/2022).

Lebih ditegaskan Dr Mohammad Syahrir, bahwasanya obat jenis sirup yang dibatasi tidak hanya paracetamol melainkan semuanya.

" Diduga bukan kandungan obat tapi komponen lain yang menyebabkan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterus atau gangguan ginjal akut progresif atipikal," terangnya.

Untuk saat ini, Dr Mohammad Syahrir mengatakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal sudah terjadi menyebar di 20 provinsi di Indonesia.

Total untuk saat ini tercatat ada 206 kasus per 18 oktober 2022 lalu dengan total kematian sebanyak 99 kasus.

" Oleh karena itu, orangtua diminta waspada kenali gejalanya, terutama penurunan air seni atau urin pada anak, frekuensi air kecil kok menurun, dimana bisa atau tanpa demam, tanpa diare, batuk pilek dan muntah langsung dibawa ke rumah sakit," tegasnya.

Dr Muhammad Syahrir mengatakan kasus gangguan ginjal akun progresif atipikal tidak ada berhubungan dengan Covid-19

" Dari hasil pemeriksaan tidak ada bukti hubungan dengan vaksin covid dan infeksi covid-19." tuturnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved