Berita OKI

Pencuri Tiga HP Sekaligus di Lempuing OKI Ditangkap, Tak Berkutik Saat Jual HP

Pencuri tiga HP sekaligus yang beraksi di rumah sekaligus kantor PT. Pilar  Putra Tehnik (PPT) di Dusun II Desa Bumi Agung Lempuing, OKI ditangkap

Dokumentasi Polisi
Polisi berhasil menangkap pria pengangguran yang melakukan pembobolan rumah warga Desa Bumi Agung pada Selasa (18/10/2022) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pencuri tiga HP sekaligus yang beraksi di rumah sekaligus kantor PT. Pilar  Putra Tehnik (PPT) di Dusun II Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir ditangkap.

Pelaku  bernama Fitra Rama Dheni (21) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di desanya.

Dia ditangkap Tim Macan Komering Polsek Lempuing setelah diketahui wajah dan ciri-ciri melalui  rekaman kamera CCTV dilokasi.

Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring bahwa peristiwa terjadi Senin (17/10/2022) sekitar jam 04.30 WIB.

"Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah sekaligus kantor PT. Pilar  Putra Tehnik (PPT) di Dusun II Desa Bumi Agung dengan cara memanjat tembok dinding belakang kantor," tuturnya kepada awak media, Selasa (18/10/2022) sore.

Setelah itu, pelaku masuk kantor melalui pintu belakang yang kondisinya berlobang dan pelaku mengambil 1 unit handphone yang terletak dibawah meja diruangan tengah.

"Pelakupun segera menuju ruangan depan dan pelaku mengambil 3 unit handphone yang berada di lantai dekat korban yg sedang tertidur pulas," utaranya.

Selanjutnya pelaku keluar melalui pintu semula atau pintu belakang dengan membawa barang-barang hasil curiannya.

"Mengetahui barang berharganya telah dicuri, akhirnya korban Riyan Susanto (25) yang merupakan karyawan melaporkan kejadian ke Mapolsek Lempuing," terangnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Suparman.

Masih kata Sembiring, dihari yang sama tepatnya jam 10.00 WIB dan setelah menerima laporan pengaduan dari korban.

Tim Macan Komering Polsek Lempuing langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)  Desa Bumi Agung.

Selanjutnya dari hasil cek TKP dan didukung dengan keterangan saksi-saksi dan juga korban, serta dari pengamatan rekaman kamera CCTV.

Didapat petunjuk tentang identitas pelaku dan sekitar jam 20.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi tentang diduga pelaku pencurian yang akan menjualkan handphone milik korban.

"Ketika sampai di depan Bank BRI KCP Desa Tugu Mulyo, team bertemu dengan pelaku yang sedang duduk diatas sepeda motornya dan sedang berbicara dengan 2 orang laki-laki,"

"Setelah diamankan petugas kami memeriksa kantong celana yang di pakai pelaku lalu dan benar saja didapatkan 2 unit handphone milik korban yang telah dicurinya," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Kapal Speedboat di Jejawi OKI, 3 Pelaku tak Berkutik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved