Berita Polres Ogan Ilir
Kapolres OI Tangkap Belasan Pelaku Kejahatan Hasil Operasi Sikat Musi II 2022
Sebanyak 17 tersangka diamankan, di mana 10 orang diantaranya terjaring selama Operasi Sikat Musi II 2022.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran menggelar rilis ungkap kasus kejahatan selama Operasi Sikat Musi II 2022.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menerangkan, ada delapan kasus yang diungkap.
Diantaranya kasus pencurian, penjambretan, pembunuhan dan peredaran narkoba.
"Sasaran Operasi Sikat Musi II yakni curat, curas, curanmor, miras, narkoba, kepemilikan sajam dan senpi," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (18/10/2022) siang.
Pada kesempatan ini, Andi didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma, Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.
Para Kasatwil juga hadir dari Polsek Indralaya, Polsek Tanjung Raja dan Polsek Muara Kuang.
Baca juga: Berpotensi Rawan Konflik Jelang Pilkades Serentak, Polres Ogan Ilir Siagakan 360 Personel
"Hasil ungkap kasus ini merupakan kolaborasi antara Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek," terang Andi.
Sebanyak 17 tersangka diamankan, di mana 10 orang diantaranya terjaring selama Operasi Sikat Musi II 2022.
Barang bukti yang diamankan diantaranya tas, handphone, uang tunai, sepeda motor, mesin pompa air hingga narkoba jenis sabu.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti perkara yang ditangani anggota kami," kata Andi.
Kepada masyarakat, pria yang berpengalaman di bidang Propam ini mengingatkan agar senantiasa waspada terhadap segala potensi kejahatan.
"Tingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi segala potensi kejahatan. Sekecil apapun peluang kejahatan tentunya tidak diharapkan, maka jangan anggap remeh," pesan Andi.