Kapolda Jatim Ditangkap

Fakta Baru Kasus Irjen Teddy Minahasa : Kuasa Hukum Sebut Tak Akan Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Fakta Baru Kasus Irjen Teddy Minahasa : Kuasa Hukum Sebut Tak Akan Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Editor: Slamet Teguh
(Kolase Tribunnews)
Fakta Baru Kasus Irjen Teddy Minahasa : Kuasa Hukum Sebut Tak Akan Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengataan jika kliennya tak akan pertaruhkan jabatan demi Rp 2-3 Miliar.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Seperti diketahui, Henry Yosodiningrat yang merupakan Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, meyakini bahwa kliennya tidak menerima uang hasil penjualan narkoba.

Menurutnya, Teddy Minahasa tidak akan mungkin mempertaruhkan posisi dan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang Rp 2-3 miliar.

"Tidak ada satu sen pun dia menerima uang dari penjualan itu, dan saya meyakini itu."

"Logikanya, (mana mungkin) seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan uang Rp 2-3 miliar," tegas Henry Yosodiningrat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (18/10/2022).

Kendati demikian, Teddy Minahasa harus tetap menjalani pemeriksan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme hukumnya.

Adapun jadwal pemeriksaan Teddy Minahasa, dikonfirmasi Henry Yosodiningrat, dilakukan Selasa (18/10/2022) siang hari.

"Tadi sudah terkonfirmasi, siang hari ini yang bersangkutan akan diperiksa terkait tindak pidananya," jelas Henry Yosodiningrat.

Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat juga menegaskan bahwa kliennya tidak positif menggunakan narkoba.

"Dari (pemeriksaan urine) yang telah dilakukan kepolisian bahwa dia tidak ditemukan penggunaan narkoba," kata Henry Yosodiningrat.

Baca juga: Teddy Minahasa Ngaku Habiskan Rp 20 M Uang Pribadi, Tangkap Bandar Narkoba, Ungkap Peran Mami Linda

Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Bereaksi Usai Ditangkap Karena Kasus Narkoba Bersumpah di Hadapan Tuhan

Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat menampik bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba.

Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan.

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.

 "Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Teddy dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).

Dijelaskan Teddy, sebelum melakukan pemeriksaan tes urine Teddy mengaku menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower pada Rabu (12/10/2022).

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," jelas Teddy.

Selain itu, ia juga baru saja melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra di RS Medistra, Kamis (13/10/2022).

Saat itu, dia menjalani bius total selama 3 jam.

"Hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," jelas Teddy.

Menurut Teddy, tes urine inilah yang kemudian menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.

Padahal, menurutnya ia tengah mendapatkan efek obat bius.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved