Berita Muara Enim
Pengakuan Pelaku Curanmor di Muara Enim, Ingin Punya Motor Untuk Jualan Sayur
Pria di Muara Enim ditangkap Polisi karena menjadi pelaku curanmor. Motor itu digunakan untuk berjualan sayur.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,-Seorang petani Dika (27) warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, nekat mencuri motor (curanmor) Honda Revo BG 4761 BQ milik inventaris salah satu perkebunan sawit.
Pasalnya, motor hasil curiannya tersebut untuk digunakan alat transportasi berjualan sayur-sayuran.
"Saya ingin sekali ada motor untuk berjualan sayuran, karena selama ini ia berjualan hanya berjalan kaki," ujar bujangan ini disela-sela kegiatan gelaran konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (17/10/2022).
Menurut Dika, bahwa sebelumnya ia berkebun namun hasilnya tidak sebanding.
Kemudian iapun mencoba berjualan sayur-sayuran tetapi karena modal kecil iapun lakukan semampunya dengan menjajakannya dengan berjalan kaki dari kampung ke kampung.
Setelah sekitar enam bulan dilakoninya, ia berpikir kalu ada sepeda motor tentulah jangkauan dan barang-barang yang dijualnya akan bisa menjangkau lebih jauh dan lebih cepat.
Kemudian setelah melihat satu unit sepeda motor yang diparkir didepan Mess perkebunan, lanjut Dika, terbersitlah untuk mencari jalan pintas yakni mencurinya.
Setelah kondisi sepi, iapun nekat melakukan aksi pencurian. Dan kebetulan ketika ia engkol motornya hidup dan tanpa pikir panjang ia langsung tancap gas.
"Kondisi motor memang sudah jelek, aku tes ternyata hidup tanpa kunci, dan langsung saya bawa," ujarnya.
Setelah dibawa dan digunakannya sekitar tiga Minggu ditangannya, sambung Dika, tiba-tiba ia berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Lembak bersama motornya.
Atas kejadian tersebut, ia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Tony Saputra, bahwa tersangka adalah salah satu pelaku yang kasusnya berhasil diungkap dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2022.
Adapun kejadiannya, bahwa pada hari Rabu (5/9/2022) sekitar pukul 07.30, bahwa Agung yang dipercaya menggunakan motor inventaris perkebunan mendapatkan laporan bahwa motor Honda Revo BG 4761 BQ yang sering dipakai telah hilang di parkiran Mess kebun sawit, padahal kunci kontak masih berada ditangannya.
Baca juga: Melintas Siang Hari, Tiga Kendaraan HD Tambang Diberhentikan Paksa di Muara Enim
Kemudian ia bersama karyawan lainnya mencoba melakukan pencarian disekitar dan menanyakan kepada buruh lainnya namun ternyata tidak ada yang atau meminjam sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut iapun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik kebun Aseng dan langsung peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Lembak.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui pelakunya adalah tersangka Dika dan langsung diamankan. Atas aksinya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.(SP/ARDANI)