Berita Nasional

Reaksi Kuasa Hukum Bharada E Usai Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum di Kasus Brigadir J

Reaksi Kuasa Hukum Bharada E Usai Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum di Kasus Brigadir J

Editor: Slamet Teguh
Kolase TribunJakarta
Reaksi Kuasa Hukum Bharada E Usai Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum di Kasus Brigadir J 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Reaksi kuasa hukum Bharada E usai Deolipa Yumara Ingin bergabung ke tim kuasa hukum dalam kasus Brigadir J.

Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara Bharada E yang sudah diberhentikan.

Kini, Bharada Epun bakal disidangkan bersama Ferdy Sambo dan yang lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy merespon keinginan Deolipa Yumara yang ingin bergabung dalam tim hukum dalam proposal perdamaian.

Proposal perdamaian itu diajukan dalam sidang gugatan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) lalu 

Ronny menyebut pihaknya sangat terbuka untuk Deolipa bergabung dengan tim hukumnya.

Namun, bukan untuk perkara yang menjerat Bharada E.

"Kalau dia mau gabung boleh tapi di perkara yang lain ya nanti saya kasih," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Ronny menyebut hak untuk menjadi pendamping hukum sepenuhnya ada di Bharada E. Untuk itu, dia akan berkomunikasi terlebih dahulu ke kliennya soal permintaan itu.

"Nanti kita tanya ke klien (Bharada E). Nanti kita pertimbangkan kita kabari segera," ucapnya.

Layangkan Proposal Perdamaian

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta untuk bergabung kembali ke tim pengacara Bharada E.

Hal ini dikatakan Deolipa dalam proposal perdamaian dalam sidang gugatan lanjutan dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Untuk penanganan perkara Bharada E akan ditangani bersama dengan pihak tergugat 2, Ronny Talapessy dan tim bersama para penggugat lagi," kata Deolipa kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved