Kapolda Jatim Ditangkap

Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas

Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas

Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Ditukar Tawas 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Teddy Minahasa ternyata tahu ada penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kilogram sab.

Hal tersebut terjadi pada penangkapan pada 13 Mei 2022 dimana Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat jual beli narkoba.

Terenyata  5 kg barang bukti sabu tersebut diganti dengan tawas dan penyisihannya dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).

Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.

Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.

Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba (Kolase)

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

Dody menjual sabu tersebut seharga 241 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta.

Hasil uang penjualan itu pun lalu diterima oleh Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Teddy Minahasa.

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga menyatakan akan menindak tegas pelaku kasus narkoba tak peduli pangkat dan jabatannya.

"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved