Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ditangkap

Dua Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ayah dan Anak, RA Tunggui Ayah Membunuh

Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan Pulau Rimau terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Srinati ternyata ayah dan anak.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Dua dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan Pulau Rimau yang ditangkap polisi adalah ayah dan anak. Pelaku Muhammad Renaldi mengajak anaknya RA yang berusia 16 tahun membunuh dan saat ini telah diamankan polisi, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan Pulau Rimau terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Srinati ternyata masih ada hubungan keluarga.

Muhammad Renaldi dan RA dua pelaku perampokan dan pembunuhan Pulau Rimau ternyata ayah dan anak.

Kedua ayah dan anak ini terlibat perampokan pembunuhan di Pulau Rimau yang diotaki Yuda alias Bayu.

Saat ayahnya Muhammad Renaldi dan tiga pelaku lain membunuh, RA remaja 16 tahun tersebut menunggu di luar rumah tempat pasutri Sunardi dan Srinati dieksekusi. 

Empat dari lima pelaku perampokan di Desa Nunggal Sari Pulau Rimau bunuh Kadus 3 Jalur 17 Sunardi ditangkap, Kamis (13/10/2022).
Empat dari lima pelaku perampokan di Desa Nunggal Sari Pulau Rimau bunuh Kadus 3 Jalur 17 Sunardi ditangkap, Kamis (13/10/2022). (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

Hal ini terungkap, setelah penyidik dari Satreskrim Polres Banyuasin melakukan interogasi terhadap para pelaku.

"Dua pelaku, merupakan ayah dan anak yakni Muhammad Renaldi dan RA. Anaknya ikut melakukan aksi perampokan, karena diajak sang ayah," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Harga Karet Palembang: Akhir Pekan Harga Karet Sumsel Turun Tipis, Terpengaruh Rupiah Melemah

Sedangkan, Sunarno Kades Nunggal Sari yang juga adik dari korban mengaku, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami hanya kenal dengan Bayu, kalau yang lain tidak kenal. Keluarga belum bisa berkata banyak, karena masih berduka," pungkasnya.

Alasan Pelaku Membunuh Korban 

Polisi sudah menangkap empat pelaku dari lima pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Srinati.

Keempat pelaku Yuda alias Bayu, Kailani alias Kai, Muhammad Renaldi dan RA sudah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin. Otak perampokan disertai pembunuhan terhadap pasutri ini, yakni Yuda alias Bayu.

Motif dari pelaku Yuda alias Bayu ini, melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap kedua korban. Pelaku kesal dengan korban Sunardi, karena selalu diminta sertifikat atas tanah yang dibeli korban.

"Jadi, pelaku ini menjual tanah dengan korban dengan cara membayar ngicil. Korban ini, membayar uang cicilan terakhir Rp 13 juta kepada pelaku. Tetapi, ketika ditanya sertifikat tanah yang dibeli, pelaku ini selalu mengelak. Sehingga membuat korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar, dan pelaku sakit hati," ujar Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kamis (14/10/2022).

Karena hal itu, Yuda alias Bayu terpikir untuk melakukan perampokan terhadap korban. Pelaku Yuda mengajak keempat pelaku lainnya, dengan cara memberitahu bila korban memiliki uang yang banyak dan barang berharga di rumah.

Dari itulah, Yuda merancang untuk melakukan perampokan. Sebelum beraksi, pertemuan dilakukan di rumah Muhammad Renaldi. Setelah sepakat, barulah aksi perampok dilakukan kelima pelaku.

"Yang masuk ke dalam rumah korban empat pelaku, satu pelaku yakni RA tidak masuk ke dalam rumah. RA menunggu di luar," katanya.

Setelah masuk ke dalam rumah dan mengikat para korban, karena takut aksi mereka diketahui warga lantaran teriakan, membuat para pelaku menghabisi kedua nyawa korban. Usai kedua korban tewas, baru para pelaku mengambil uang dan barang berharga milik korban.

"Yang menghabisi nyawa kedua korban, empat pelaku yang masuk ke dalam rumah. RA tidak ikut, karena berada di luar rumah," pungkas Harry.

Identitas Pelaku Perampokan Pembunuhan Pulau Rimau

Pelaku perampokan dan Pembunuhan pasutri di Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin ditangkap Polisi, Kamis (13/10/2022).

Pelaku perampokan terhadap pasutri  Sunardi dan istrinya Srinati yang terjadi Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin yang ditangkap berjumlah empat orang.

Kasatreskrim  Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menyampaikan total pelaku perampokan dan Pembunuhan pasutri di Pulau Rimau berjumlah lima orang, satu orang lagi sedang diburu.

Identitas pelaku perampokan dan Pembunuhan pasutri di Pulau Rimau diantaranya :

1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.

2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,

3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung

4.  RA (16) warga  Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin. 

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan, tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin mendapatkan informasi adanya pelaku perampokan disertai pembunuhan yang akan kabur melalui jalur sungai.

Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani, menggunakan speedboat.

"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Harry, Kamis (13/10/2022).

Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, akhirnya dibekuk.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan diseetai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.

Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut. Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan. Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku  RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.

"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk di proses. Tinggal, satu pelaku lagi yang identitasmya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kata Harry.

Polisi Amankan 44 Barang Bukti dari Empat Pelaku

Dari penangkapan empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Surnati, Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku, adalah barang berharga milik korban dan juga barang bukti yang ada di lokasi kejadian. 

Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022).
Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022). (Dokumentasi Polisi)

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan, Setidaknya dari kasus ini selain empat pelaku yang diamankan ada 44 barang bukti yang juga ikut diamankan.

"Barang bukti yang diamankan, mulai dari rokok, emas, ponsel hingga sisa uang," katanya, Kamis (13/10/2022).

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Banyuasin dari keempat pelaku antara lain satu buah selimut dengan corak garis warna biru putih hitam.
satu buah seprey warna biru bertuliskan barcelona fc.

Satu buah jilbab warna biru gelap, satu buah kain motif garis garis warna biru yg ada rambut korban, enam karet ban dalam, satu buah bantal yang ada bercak darah korban.

KTP korban Sunardi, KTP korban Srinati, kotak hp merk nokia 105, kotak hp merk vivo y93, kotak hp merk poco xiaomi M3.

Satu buah besi bogem, satu bilah senjata tajam jenis parang, baju motif garis warna biru putih, celana pendek warna abu merk nike, seprey motif kembang warna hijau ada bercak darah.

Sarung motif garis warna coklat ada bercak darah, selimut warna merah bergambar beruang ada bercak darah, bantal warna biru ada bercak darah, bantal warna kuning coklat ada bercak darah, bantal guling panjang warna hijau ada bercak darah.

Celana jeans panjang warna biru, celana warna abu-abu, baju kaos warna merah, jaket warna abu-abu terang, jaket warna hitam, satu kaleng minuman bearbrand, 43 buah korek api jenis gas, 114 bungkus rokok berbagai jenis merk.

Celana pendek motif sarung, jaket warna hitam merk macbeth, uang tunai sebesar Rp1.750 ribu, ponsel nokia warna hitam, ponsel merk strobey, ponsel oppo warna merah, KTP pelaku Yuda.

Topi warna putih milik pelaku Bayu, jaket milik pelaku Bayu, dua pasang kaos kaki milik pelaku Bayu, Satu buah gelang emas, Motor tipe Verza Warna Merah nopol BG 2819 JAF dan satu unit motor Supra tanpa bodi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved