Berita Prabumulih
Antisipasi Dinas di Prabumulih 'Merengek' ke Pemborong, Ini Langkah Ridho Yahya
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengungkapkan jika selama ini Kepala Dinas di kota Prabumulih menjadi 'pengemis' ke Pemborong
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengungkapkan jika selama ini Kepala Dinas di kota Prabumulih menjadi 'pengemis' ke pihak ketiga alias pemborong saat ini tidak lagi terjadi.
"Kalau dulu dinas PUPR dan lainnya menjadi pengemis ke pemborong menagih tunggakan, kini alhamdulilah tidak lagi," ungkap Ridho belum lama ini.
Ridho menjelaskan, Kepala dinas menjadi pengemis karena hasil temuan BPK terkait pengerjaan proyek pembangunan yang semestinya dibayar lunas oleh pihak ketiga namun hanya dicicil dan menjadi tunggakan.
"Jadi kalau dulu ada temuan BPK semestinya dibayar Rp 100 juta tapi oleh kontraktor hanya dibayar Rp 1 juta dan ini tidak bisa ditagih karena mereka cicil, hal itulah yang membuat kepala dinas merengek dan mengemis ke pemborong atau pihak ketiga berharap agar dilunasi," jelasnya.
Namun saat ini pihaknya terus melakukan inovasi dan mengandeng kejaksaan negeri Prabumulih untuk penagihan sehingga tidak ada lagi hutang khususnya di dinas PUPR.
"Alhamdulilah kami dibantu kejaksaan tidak ada lagi tunggakan di PUPR, harapan kami dinas lain juga didampingi kejaksaan sehingga tidak ada lagi tunggakan kedepannya," bebernya.
Baca juga: Perayaan HUT Kota Prabumulih Diisi Pemecahan Empat Rekor MURI Sekaligus, Apa Saja?
Lebih lanjut Ridho mengaku, hal itulah yang jadi alasan pihaknya tetap memberlakukan pembayaran proyek tidak langsung 100 persen jika tidak diperiksa BPK terlebih dahulu.
"Kalau sudah diperiksa BPK dan tidak ada lagi temuan maka baru kita bayarkan full, karena kita tidak mau bermasalah kedepannya," tambahnya.