Berita Lubuklinggau
Jelang Ulang Tahun Kota Lubuklinggau ke-22 Tahun 2022, Pemkot Tertibkan Anak Punk dan Pengemis
Jelang ulang tahun Lubuklinggau ke-22 Tahun 2022, Pemkot melakukan penertiban anak punk dan pengemis yang jumlahnya makin banyak.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Jelang ulang tahun Lubuklinggau ke-22 Tahun 2022, anak punk dan pengemis makin ramai.
Setiap hari Satpol PP Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) menjaring anak punk, pengemis, pak ogah dan pengamen di sepanjang jalan protokol dalam rangka penertiban jelan ulang tahun Lubuklinggau ke-22 tahun 2022.
Kasat Pol PP Lubuklinggau, Walisyusman mengatakan penertiban ini dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Lubuklinggau ke-22 tahun 2022.
Hasil pendataan kebanyakan yang diamankan Sat Pol PP, baik anak punk, pengemis dan pak ogah rata-rata berasal dari wilayah luar Kota Lubuklinggau.
" Kalau anak punk di Linggau ini berasal dari Jambi, Pekanbaru, dari 48 orang yang pernah kita amankan itu hanya delapan orang dari Linggau, termasuk pengemis itu berasal dari Curup Bengkulu," ungkapnya pada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, banyaknya anak punk, pengemis dan pak ogah karena Kota Lubuklinggau merupakan kota perlintasan dari berbagai wilayah menuju wilayah lainnya.
Baca juga: Pemilu 2024: Sebanyak 425 Pendaftar Ikut Tahapan Seleksi Tes CAT Panwascam OKI 2024
"Tapi bahayanya seperti anak punk akan mempengaruhi anak-anak kita di Linggau untuk bergabung. Padahal aktifitas mereka ini hanya kumpul-kumpul dan jalan-jalan," ungkapnya.
Dia menyebutkan titik-titik anak punk, pengemis dan pengamen itu berada di Simpang RCA, Simpang Kenanga II dan Simpang Bandara Silampari.
"Namun kendala saat penertiban selama ini, mereka seperti sudah tahu jadwal melihat mobil Pol PP saja langsung kabur, bahkan mereka ini berubah jam balik kantor seperti main kucing-kucingan," ujarnya.
Ditambah selain kerap main kucing-kucingan saat diamankan, Sat Pol PP Lubuklinggau mengaku kesulitan melakukan pembinaan, pasalnya setelah diamankan langsung diserahkan dengan Dinsos.
"Karena wewenang itu ada Dinsos tapi tidak jalan, dari 48 orang kami lakukan tindakan itu Dinsos bingung ngasih makannya, akhirnya hanya dilakukan pendataan kemudian dilepas lagi," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news