Lesti Kejora Alami KDRT
Inilah Tampang Rizky Billar mengenakan Baju Oranye Tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Ditahan
Inilah Tampang Rizky Billar mengenakan Baju Oranye Tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Ditahan
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang Rizky Billar saat mengenakan baju tahanan oranye setelah jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.
Rizky Billar dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Meski kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel sudah resmi mengajukan surat permohonan agar Billar tidak ditahan.
Baca juga: Kakak Rizky Billar Kagum dengan Adiknya, Meski Dihujat Masih Menyayangi Anak dan Istrinya
"Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.
Hotma Sitompoel juga berencana ingin mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com