Berita Palembang
Kuota Sertifikat Halal Gratis 2022 Masih Banyak, Pendaftaran Hingga 19 Oktober, Ini Cara Daftar
Program sertifikat halal gratis 2022 Sehati yang memberikan sertifikat halal UMK secara gratis hingga 19 Oktober, ini cara daftar.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Program sertifikat halal gratis 2022 Sehati yang memberikan sertifikat halal untuk usaha mikro kecil (UMK) secara gratis masih terus berlanjut hingga 19 Oktober mendatang.
Berdasarkan data yang ada dari kuota 349.834 sertifikat halal gratis 2022 Sehati yang terdaftar sudah 50.599 dan yang sudah tersertifikasi 14.290.
Artinya masih ada sisa kuota 299.235 lagi untuk sertifikat halal gratis 2022 Sehati.
"Untuk kuota ini secara nasional, jadi semua orang bisa daftar dan tidak ada dibagi-bagi per provinsi. Jadi kalau mau silakan daftar karena kuotanya masih banyak," kata Tim Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Sumatera Selatan Ekta saat di Kemenag Sumsel, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, biasanya nanti kalau kuota masih ada dan jika waktunya sudah habis akan diperpanjang.
Untuk pendaftaran semua dilakukan secara online melalui sehati.halal.go.id.
Di sana jelas diinformasikan mulai alur proses pendaftaran hingga syarat-syaratnya.
Berikut alur proses pendaftaran Sehati
Pertama pelaku usaha membuat akun sihalal di halal.go.id untuk registrasi.
Isi data-data yang diperlukan sesuai yang tertera. Kemudian nantinya akan ada email yang masuk dan klik aktifkan akun.
Kemudian login dengan email dan password yang sudah anda buat.
Setelah itu klik asal pelaku usaha dalam negeri dan masukkan nomor induk berusaha.
Setelah itu klik selanjutnya dan buka dasboard pelaku usaha, klik ikon gear sertifikasi pelaku usaha, klik edit dan scroll ke bawah isi bagian penanggungjawab isi sesuai data dan simpan.
Lalu scroll ke bawah lagi, di aspek legal isi sesuai data dan klik tambah.
Untuk pabrik isi sesuai data dan kalau sudah klik tambah.