Berita Palembang
Cara Buat KTP Digital Online, Cetak Ulang E-KTP Sekarang Dirujuk Pakai KTP Digital
Cara buat KTP digital online, masyarakat ingin mencetak ulang E-KTP secara fisik karena ada perubahan data atau hilang akan dirujuk ke KTP digital.
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara buat KTP digital online, masyarakat ingin mencetak ulang E-KTP secara fisik karena ada perubahan data atau hilang maka akan dirujuk ke KTP digital sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (kemendagri).
Hal ini diungkapkan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang Dewi Isnaini menungkapkan bahwa jika untuk cetak ulang larena hilang atau ada perubahan data maka akan dirujuk untuk emplementasi KTP Elektrik Digital atau KTP digital.
"Kalau untuk cetak ulang karena hilang, perubahan data, misal pindah alamat, pendidikan, status perkawinan, status pendidikan dan lain-lain sesuai dengan permendagri No 72 Tahun 2022 di rujuk untuk emplementasi KTP elektrik digital," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Jika masyarakat mendesak untuk pembuatan E-KTP bentuk fisik maka akan dibuatkan suket (Surat keterangan pengganti KTP Elektronik.
Dewi menjelaskan, kalau KTP elektronik baru artinya di dukcapil belum pernah rekam dan cetak KTP el yang artinya orang tersebut belum pernah memiliki KTP el.
"Ini berhak mendapatkan KTP el dengan cara lakukan perekaman, tunggu data balikan sehingga langsung cetak," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek Boom Baru Palembang Sejak Minggu Malam
Untuk mau cetak ulang sudah dijelaskan bahwa akan dirujuk untuk emplementasi KTP el digital. Jadi intinya blangko KTP el tidak kosong atau tidak tersedia.
Sebelumnya di beritakan bahwa masyarakat umum di kota Palembang akan segera mendapatkan KTP digital dengan mempersiapkan handphone android dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dalam waktu dekat ini.
KTP digital ini bakal digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting. Sebab dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, penerapan dari KTP fisik menjadi KTP digital secara bertahap, saat ini sedang berada di tahap ke 4 yaitu para ASN kota Palembang dengan memberi jarak sampai satu bulan lebih.
"Jadi itu ada tahap-tahapannya yang pertama untuk para ASN dukcapil pusat, lalu ASN dukcapil daerah, ASN kementrian dan lembaga pusat, ASN di 514 kab/kota, para mahasiswa dan pelajar dan terakhir ke masyarakat luas atau umum," kata Dewi saat dikonfirmasi tribunsumsel.com, Jumat (23/9/2022).
Sejak di launchingnya oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang di Parameswara Setda Kota Palembang pada tanggal 20 September 2022 dilakukannya penerapan pada kurang lebih 11 ribu ASN,Non PNSD dan PHL kota Palembang.
Dewi juga menyebutkan untuk masyarakat nanti nya cukup dengan membawa handphone android dan KTP fisik ke dukcapil Palembang dan UPTD setempat.
"Cukup membawa itu saja, tapi ini tidak bisa diwakilkan harus dengan orang yang bersangkutan, karena nantinya itu akan dilakukan proses pemotretan foto untuk foto terbaru di KTP digital yang harus sesuai dengan SOP nya," ucap dia.
Manfaat Digital ID yaitu :
1. Pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.
2. Menghemat APBN pada pengadaan blangko KTP-el.
3. Menghemat APBD pada pengadaan ribbon, film dan cleaning kit serta printer pencetakan KTP-el.
3. Paperless.
4. Tidak perlu ada tambahan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas.