Lesti Kejora Alami KDRT
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Indikasi Pembunuhan ? Ini Penjelasan Polisi
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait motif dugaan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora masih didalami oleh pe
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar terus bergulir.
Apa sebenarnya motif Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora yang merupakan istrinya itu ?
Apakah ada indikasi pembunuhan ?
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait motif dugaan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora masih didalami oleh penyidik.
"Motif yang terjadi, saudari L (Lesti) itu sudah didalami penyidik, jadi nanti bisa dibuka persidangan," katanya dilansir dari video Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (8/10/2022).
Menurut AKP Nurma, motif Rizky Billar melakukan KDRT tidak bisa dibuka, kecuali dalam persidangan.
"Motif tidak bisa dibuka di sini karena itu (motif) bisa dibuka di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Alami KDRT, Tersenyum Video Call dengan Rossa
Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa
Dikutip dari Tribunnews, dikatakan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dijemput paksa apabila tiga kali tak menghadiri panggilan polisi.
"Kalau kita sudah memanggil dua kali tidak hadir, tiga kali pasti kita jemput paksa," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Kenakan Cadar, Penampakan Lesti Kejora Berangkat Umrah Bersama Baby L dan Keluarga, Gandeng Ayah
Kini, pihak Polres Jakarta Selatan telah menjadwalkan kembali pemanggilan Rizky Billar.
Dikabarkan Rizky Billar akan melakukan pemeriksaan polisi pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua, lebih cepat baik, kita layangkan untuk undangannya," ujar AKP Nurma Dewi.
Diketahui jika Rizky Billar mangkir panggilan pertama pihak Polres Jaksel.
Suami Lesti Kejora itu mangkir dari pemanggilan pertama kasus KDRT.