Berita Selebriti

Baim Wong Senyum Lebar Diperiksa di Polres Metro Jaksel Imbas Prank KDRT, Paula Verhoeven Diam

Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan hari ini pada Jumat (7/10/2022). Baim Wong dijadwalkan menja

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Intens Investigasi
Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.47 WIB. Keduanya terlihat senyum 

"Doain aja," ujar Baim ayah dua anak tersebut.

Dikutip dari Tribunseleb.com, Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kita panggil sebagai saksi dulu," beber Ary Ade dilansir dari Tribunseleb.com pada Jumat, (7/10/2022).

Seperti diketahui, di tengah ramai berita KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten prank.

Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Baim Wong dan Paula minta maaf terkait konten KDRT yang berujung prank polisi. BErikut duduk perkaranya
Baim Wong dan Paula minta maaf terkait konten KDRT yang berujung prank polisi. BErikut duduk perkaranya (Youtube/Instagram Baim Wong)

Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil.

Petugas kepolisian pun kaget kedatangan 'tamu' orang terkenal seperti Paula. "Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong," kata polisi.

Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Rizky Billar Cekik Banting Lesti Kejora, Siti KDI Khawatir Sejak Mengandung: Melebihi Binatang

Paula Verhoeven mengaku kepada polisi mengalami KDRT dari Baim Wong, namun ternyata hal tersebut hanyalah keisengan mereka semata.

Baim Wong pun secara terang-terangan mengaku bahwa pihak polisi kena aksi prank mereka.

Setelah konten video pada YouTube Baim Paula banyak diprotes, pasangan selebriti itu menghapusnya.

Akibat dari tindakannya yang membuat video prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven berurusan dengan kepolisian.

Mereka juga sudah meminta maaf dengan datang langsung ke Polsek Kebayoran Lama dan meminta maaf melalui Instagram.

Dari laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan 2 pasal.

"Pasal yang disangkakan 220 KUHP ancaman 1 tahun 4 bulan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian UU ITE ancaman 12 tahun," lanjutnya.

baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved