7 Pelanggaran Dalam Berkendara yang Disasar Polisi dalam Operasi Zebra 2022

Operasi zebra Polri dilakukan serentak sejak tanggal 3 Oktober lalu hingga 14 hari ke depan termasuk juga Polres Musi Rawas. 

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Operasi Zebra yang dilakukan polisi sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 

TRIBUNSUMSEL.COM - Operasi zebra Polri dilakukan serentak sejak tanggal 3 Oktober lalu hingga 14 hari ke depan termasuk juga Polres Musi Rawas. 

Salah satu titik kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan di F Trikoyo tepatnya  di depan SMA YBBI atau SMA BI.

Pada hari pertama operas zebra yang dilakukan Polres Mura banyak anak sekolah yang terjaring. Pelanggaran yang dilakukan pun beragam. Ada yang tidak menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan hingga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion.

Kasat Lantas, AKP Budi Hartono mengatakan operasi ini akan ditekankan pada penindakan disiplin untuk berlalu lintas dalam rangka menghadapi pra Operasi Lilin 2022 dan Tahun Baru 2023. 

"Untuk sasaran ada 7 yang akan menjadi fokus kami dalam operasi ini," kata Kasat. 

Adapun 7 sasaran tersebut yakni, melawan arus, tidak menggunakan sefty belt, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan.

"Jadi untuk warga Kabupaten Mura, mari sama-sama kita tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalulintas yang ada," ungkapnya. 

Kemudian disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. AKP Budi menyabut, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas di Kabupaten Musi Rawas ini masih rendah. 

"Namun tetap kita laksanakan mekanisme untuk melakukan sosialisasi yang sudah kami laksanakan," ungkapnya. 

Selain itu masih kata Kasat, oeprasi ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas, serta menurunkan angka kecelakaan, khususnya untuk korban fatalitas meninggal dunia. (Neti Oktafelani)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved