Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Update Kekerasan di UIN Palembang, Tim Investigasi UIN Raden Fatah Periksa 10 Mahasiswa
Update kekerasan UIN di Palembang, Tim Investigasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil dan memeriksa 10 mahasiswa
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kekerasan di UIN Palembang, tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil dan memeriksa 10 mahasiswa.
Mereka 10 mahasiswa yang dipanggil ini diduga pelaku dugaan kekerasan mahasiswa di UIN Palembang yang terjadi saat kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Pada kasus dugaan kekerasan di UIN Palembang, korban yang bernama Arya Lesmana Putra atau ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.
Pemanggilan tersebut melalui surat pemanggilan rektor No.B-180/Un.09/R.III/Kp.03/10/2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag dan Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi M.M.
Surat panggilan tersebut berisikan menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran saat pelaksanaan Diksar UKMK Litbang di Gandus maka diadakan pemanggilan pada Selasa (4/10/2022), pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang.
Baca juga: Waketum Partai Ummat Terjerat Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Respon DPW Partai Ummat Sumsel
Para terduga pelaku pun datang menuhi panggilan, meskipun datang terlihat molor dari yang dijadwalkan.
Para mahasiswa tersebut diperiksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang ada diketahui para terduga pelaku diperiksa secara bergantian oleh tim investigasi, sehingga hingga siang ini mereka belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih dalam pemeriksaan.
"Mereka masih diperiksa satu-satu," kata Satpam yang bertugas di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Jalan Prof. Zainal Abidin Fikri, KM 3,5 Palembang, Selasa (4/10/2022)
Diketahui 10 terduga pelaku yang saat ini dipanggil tim investigasi yaitu N (Prodi Jurnalistik), D (Prodi Ekonomi Syariah), F (Prodi KPI), S (Prodi Perbandingan Mazulhab) AK (Prodi Perbandingan Mazulhab) RK (Fakultas Tarbiyah), SO (Fisip), P (UKMK PBM) A (Ketua Pelaksana Diksar Litbang) dan OR (Ketua Umum UKMK Litbang).
Di samping itu, sejumlah anggota UKMK Litbang lainnya turut menunggu di luar gedung, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 terduga tersangka tersebut. Yang memang hingga kini belum usai.
Kronologis Mahasiswa UIN Disika Dilecehkan Senior
Disiksa dan dilecehkan, sosok Arya Lesmana Putra (19) korban pelecehan mahasiswa UIN di Palembang akhirnya menyampaikan kronologis kejadian melalui video yang diunggahnya di media sosial.
Arya korban pelecehan mahasiswa UIN di Palembang ini mengalami penganiayaan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Arya korban peleceha mahasiswa UIN di Palembang ini menyatakan kebenaran peristiwa yang ia alami.