Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Kronologi Dugaan Kekerasan saat Diksar UIN Palembang, Bermula Pemeriksaan HP
Korban Menceritakan Kronologi dugaan kekerasan saat diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kronologi dugaan kekerasan saat diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang.
Diketahui, korban dugaan kekerasan dialami Arya Lesmana Putra (19) menjadi panitia Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang
Arya Lesmana kini telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polda Sumsel
Arya Lesmana Putra menceritakan kronologi kekerasan saat diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang.
Menurutnya pelaku dugaan kekerasan tidak lain adalah senior dan panita lainnya.
Peristiwa itu bahkan terjadi sejak selesai Salat Jumat hingga Sabtu dini hari.
"Hari Kamis pertama diksar saya belum datang kak, karena masih ada kuliah. Nah waktu hari kedua saya datang dan panitia lain bilang kalau sedang ada evaluasi karena ada informasi internal yang bocor. Semua handphone panitia sudah diperiksa senior, cuma saya saja yang belum. Pas diperiksa dan akhirnya mereka tahu kalau saya yang menyebarkan soal biaya diksar itu, " ujar Arya usai membuat laporan, Selasa (4/10/2022).
Lanjut dia ketika hari Jumat tepatnya usai melaksanakan Salat Jumat, ia diajak ke tempat sepi oleh sejumlah pelaku dan kemudian ditanya soal tersebarnya informasi tersebut.
"Saya diajak ke tempat sepi kak lalu disitu dipukuli berkali-kali. Pertama itu di kepala, ada sekitar 10 orang disana. Seingat saya yang pertama kali itu yang memukul inisial N. Tidak semuanya senior, ada juga yang satu angkatan sama saya, " katanya.
Arya menuturkan jika pengeroyokan itu dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Tak ada yang berani membantu arya saat itu karena takut dengan senior yang lain.
"Tempatnya beda-beda, tapi masih di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," katanya.
Sampai pengeroyokan selesai pun ia masih ditempatkan di tempat yang berbeda selama beberapa jam sebelum akhirnya diobati oleh panitia bagian kesehatan.
Ia juga diancam oleh senior dan panitia yang lain agar tidak menceritakan kekerasan yang dialaminya.
"Saya diancam supaya tidak cerita ke siapa-siapa, katanya saya bakal dicari mereka kalau sampai cerita, " katanya.
Arya Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polda Sumsel
Arya Lesmana Putra, korban dugaan kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polda Sumsel.
Korban dugaan kekerasan saat Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang melaporkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Dengan kondisi mata yang bengkak, Arya bersama sang ayah dan sejumlah kuasa hukum mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan, Selasa (4/10/2022) malam.
Sebelumnya korban dugaan kekerasan itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit semenjak hari Minggu 2 Oktober 2022 dan kini telah diperbolehkan pulang.
Sigit Muhaimin, kuasa hukum Arya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya.
"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan tinggi di Palembang. Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh, " katanya usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.
Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.
Pendiksaran mulanya hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang.
Arya saat itu bertugas menjadi panitia diksar bagian konsumsi.
"Awalnya kegiatan mau dilaksanakan di Bangka Belitung, namun kenyataannya berubah menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain, " jelasnya.
Ia menyebut jika kliennya mengingat ada lima orang pelaku utama pengeroyokan namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku.
"Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab, " katanya.
Baca juga: Pernyataan AJI Palembang Usai Jurnalis Dihalangi Saat Liput Pelaku Dugaan Kekerasan di UIN Palembang
Sigit menambahkan terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, ia berharap Universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti.
"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi tapi juga pemberhentian dari kampus, " pungkasnya