Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Dampak Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Arema FC Dilarang Main di Kandang, PSSI Bicara Kelanjutan Liga 1
Dampak kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya tampaknya berbuntut panjang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dampak kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya tampaknya berbuntut panjang.
Dampak kerusuhan Kanjuruhan Malang, Arema FC dipastikan dilarang bermain di kandang hingga akhir musim.
Dampak kerusuhan Kanjuruhan Malang ini juga membuat PSSI akhir bicara soal kelanjutan Liga 1 Indonesia.
PSSI memastikan Liga 1 2022/2023 dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (3/10/2022).
Keputusan ini diambil imbas dari insiden tragis yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11
di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Suporter yang kecewa karena kekalahan 2-3 Arema FC dari Persebaya Surabaya turun ke lapangan.

Baca juga: Daftar Anggota TGIPF Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Mahfud MD Ketua ada Kurniawan Dwi Yulianto
Baca juga: Dilarang FIFA, 18 Polisi Diperiksa Usai Tembakan Gas Air Mata Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Nasibnya
Adu gesek antara suporter dan aparat keamanan tidak terhindarkan.
Pihak kepolisian melakukan tembakan gas air mata ke arah penonton.
Akibatnya, penonton yang berhamburan ada yang terinjak dan kesulitan untuk bernapas.
Total korban mencapai 448 orang.
Dengan rincian, 125 jiwa meninggal dunia, 21 alami luka berat, dan 302 luka ringan.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ucap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Dia menambahkan, Arema FC dilarang bermain di kandang selama sisa kompetisi.
Jika nantinya Liga 1 2022/2023 kembali digulirkan.
"Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," kata Mochamad Iriawan.
Untuk menindaklanjuti peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan, tim investigasi mulai bergerak.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News