Berita Empat Lawang
Buronan Polisi di Empat Lawang Ditangkap, Rampok dan Keroyok Pedagang Nanas
Buronan Polisi kasus perampokan dan pengeroyokan pedagang nanas di Jembatan Ponton Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang Ditangkap
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Buronan perampokan yang disertai pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah nanas di bawah Jembatan Ponton Desa, Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang April 2023 lalu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku perampokan disertai pengeroyokan tersebut adalah Ronaldi Alfahbi (24) warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
Saat itu Ronaldi melancarkan aksinya bersama lima temannya.
Ia ditangkap di sebuah kos yang ada di Kota Bengkulu, saat penangkapan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang setelah berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto dan Tim Elang langsung berangkat ke Provinsi Bengkulu.
"Pelaku saat ditangkap tidak memberikan perlawanan di sebuah kosan yang ada di Kota Bengkulu, kemudian anggota langsung membawa pelaku ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Minggu (03/10/2022).
Ia menyambung sebelumnya pada Kamis, 21 April 2022 lalu sekira Pukul 17.30 di bawah Jembatan Ponton Desa Padang Tepong telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku bersama lima temannya.
"Saat itu korban sedang menunggu jemuran pakaiannya sambil menyusun buah nanas untuk dijual keesokan harinya, lalu pelaku memanggil korban dari atas jembatan namun korban mengabaikan pelaku," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Jambret Pengendara Mobil di Empat Lawang Diringkus Polisi, Waspadai Modusnya
Kemudian pelaku bersama lima temannya menghampiri korban dan memukul lalu mengeroyok korban.
Setelah itu pelaku menganbul uang sebanyak Rp. 1,8 juta milik korban, satu handphone, serta satu buah kalung yang masih menempel di leher korban.
"Setelah itu para Pelaku melarikan diri atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian pinggang belakang, memar dibagian kepala dan bengkak di bagian tangan, serta mengalami kerugian Rp. 7,1 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi hingga akhirnya satu pelaku ditangkap di Kota Bengkulu," tutupnya.
