Pemilu 2024
Pemilu 2024: Pendaftaran Panwascam Palembang Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Bawaslu
Pendaftaran Panwascam Palembang Pemilu 2024 Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Bawaslu Kota Palembang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang memastikan tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kota Palembang.
Hingga saat ini Pendaftar Panwascam Palembang telah mencapai 619 pendaftar dengan rincian, 439 pria dan 180 perempuan yang tersebar di 18 Kecamatan se Palembang.
"Berdasarkan pedoman perekrutan Panwascam dan konfirmasi PIC koordiv SDM Bawaslu Sumsel dijalankan sesuai pedoman Perekrutan panwascam yang sikeluarkan Bawaslu RI, " kata Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto, Jumat (30/9/2022).
Diterangkan Dadang, meski secara keseluruhan per Kecamatan jumlah yang daftar dari perempuan mayoritas tidak sampai 30 persen, namun berdasarkan kelipatan 3 dan 6 susah memenuhi.
"Artinya kita tidak ada perpanjangan pastinya, dan sudah kita rapat interal (pleno) Bawaslu kota dan cukup konfirmasi Bawaslu provinsi kordiv SDM, jika sudah sesuai pedoman tanpa penafsiran lagi dan tidak ada perpanjangan. Jadi misal disatu Kecamatan yang daftar ada 6 orang terdiri dari 4 pria dan 2 perempuan sudah cukup. Pertanyaan kalau lebih dari6 pedanfatar tidak masalah, asal minimal ada perempuan di setiap Kecamatan," tegasnya.
Ditambahkan Dadang, jajarannya akan melakukan penelitian berkas para Calon Panwascam, apakah memenuhi syarat atau tidak dan nanti tahapan selanjutnya diserempakkan dengan daerah lain.
“Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penilitian berkas Administrasi, dan pengumuman hasil penelitian berkas adminitrasi, maupun tahapan lainnya di samakan dengan daerah lain, " ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi mengungkapkan, Bawaslu berharap dimasa perpanjangan pendaftaran yang ada di kecamatan yang melakukannya, bisa dimanfaatkan oleh kalangan perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.
"Proses sekarang kan Bawaslu merekrut panwascam, perwakilan perempuan justru sangat kita utamakan ini, kalau lihat sedang proses rekrutmen jadi kita sudah menghitung hampir seluruh kabupaten kota yang pendaftarnya, memang belum mencapai 30 persen perempuan, dari jumlah pendaftar itu diperpanjang, " papar Yenli seraya pengumumannya akan dilakukan 1 Oktober.
Baca juga: Daftar Gaji Panwascam di Pemilu 2024, Capai Rp 2,5 Juta Perbulan, Bekerja Selama 30 Bulan
Dilanjutkan Yenli, bagi kecamatan-kecamatan yang belum ada pendaftar perempuan, maupun belum mencapai 30 % keterwakilan perempuan dari pendaftar di kecamatan tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan para kaum perempuan.
"Nah, makanya momen inilah diharapkan lah bagi kaum perempuan yang peduli dengan pengawasan Pemilu, mari silakan nanti di beberapa kabupaten kota untuk kecamatan-kecamatan yang belum terpenuhi 30 % ini diperpanjang, khususnya yang perempuan anda punya minat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu apalagi kita masuk ke menjelang ke 2024 segera daftarkan diri, syarat juga sangat mudah minimal tamatan SMA umur minimal 25 tahun dan tidak pernah terlibat dalam partai politik keanggotaan atau pengurusan 5 tahun terakhir, " pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pendaftaran-Panwascam-Palembang-Tak-Diperpanjang.jpg)