Berita Nasional

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Novel Baswedan Kecewa

Febri Diansyah eks juru bicara KPK menghebohkan publik setelah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Tayang:
Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Febri Diansyah memilih jadi kuasa hukum Putri Candrawathi 

"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.

"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.

Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Febri Diansyah dan Putri Candrawathi
Febri Diansyah dan Putri Candrawathi (Kolase Tribunsumsel.com)

"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.

"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.

Untuk diketahui, Febri dan Rasamala pernah menjadi pegawai KPK.

Febri pernah menjabat juru bicara KPK.

Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Keputusan Independen

Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Selalu Manfaatkan Kelengahan Pemilik, Sumarno Tertangkap Usai Curi Motor ke 10

Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.

Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.

“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved