Berita Nasional
Profil Johanis Tanak, Kini Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli Siregar
Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Sosial Budaya dan Pemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Arsip pemberitaan Tribun Jambi pada 12 Maret 2021, dalam program Skak Mat Bang El yang diadakan di Tribun Jambi, dengan topik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman dan Tidak Melanggar Hukum, Johanis memberikana pernyataan tegas.
Ia mengingatkan ancaman hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos di masa pandemi Covid-19
“Negara telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos karena negara ditetapkan dalam keadaan darurat selama pandemi covid-19,” ujarnya ketika itu.
Kata dia, masalah yang sering ditemui saat penyaluran dana bansos adalah data penerima bantuan yang tidak update, mulai dari data kependudukan, data pajak, dan lain sebagainya.
Nama Johanis Tanak oleh Kejaksaan Agung pernah diusulkan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023.
Namun saat itu ia tidak memperoleh suara di DPR saat voting nama calon pimpinan KPK.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN tahun 2018, nilai kekayaan Johanis Tanak sebesar Rp 8.340.407.121.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan di TribunJambi.com