Berita Nasional

Profil Johanis Tanak, Kini Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli Siregar

Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnnews.com
Profil Johanis Tanak, Kini Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli Siregar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Johanis Tanak kini resmi terpilih menjadi terpilih menjadi wakil ketua KPK.

Johanis Tanak menjadi wakil ketua KPK untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar,

Seperti diketahui, terpilihnya Johanis Tanak sebagai wakil ketua KPK setelah dipilih oleh Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.

Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Johanis Tanak dipilih oleh 38 anggota Komisi III DPR.

 Sementara itu calon pimpinan KPK lainnya yakni I Nyoman Wara meraih suara sebanyak 14.

Sementara itu ada satu suara yang tidak dinyatakan tidak sah. Total ada 53 suara sesuai kehadiran.

"Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Baca juga: Profil Johanis Tanak dan I Nyoman Wara, yang Disebut Bakal Gantikan Lili Pintauli Siregar di KPK

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Berikut profil Johanis Tanak yang Tribun himpun dari berbagai sumber.

Johanis Tanak menjabat sebagai Kepala Kejati Jambi menggantikan Yudhi Sutoto.

Ia tiba di Jambi untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 12 Agustus 2020.

Saat itu kedatangannya disambut oleh Gubernur Jambi (saat itu), Fachrori Umar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, unsur Forkopimda, di Bandar Udara Sultan Thaha.

Johanis Tanak tidak lama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada Juli 2021, posisinya sebagai Kajati Jambi digantikan oleh Sapta Subrata. Saat itu Johanis Tanak ditugaskan di Kejaksaan Agung.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Sosial Budaya dan Pemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Arsip pemberitaan Tribun Jambi pada 12 Maret 2021, dalam program Skak Mat Bang El yang diadakan di Tribun Jambi, dengan topik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman dan Tidak Melanggar Hukum, Johanis memberikana pernyataan tegas.

Ia mengingatkan ancaman hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos di masa pandemi Covid-19

“Negara telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos karena negara ditetapkan dalam keadaan darurat selama pandemi covid-19,” ujarnya ketika itu.

Kata dia, masalah yang sering ditemui saat penyaluran dana bansos adalah data penerima bantuan yang tidak update, mulai dari data kependudukan, data pajak, dan lain sebagainya.

Nama Johanis Tanak oleh Kejaksaan Agung pernah diusulkan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023.

Namun saat itu ia tidak memperoleh suara di DPR saat voting nama calon pimpinan KPK.

Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN tahun 2018, nilai kekayaan Johanis Tanak sebesar Rp 8.340.407.121.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan  di TribunJambi.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved