Berita OKI
Satu Dari Dua Pelaku Begal di OKI Kecamatan Lempuing Ditangkap Polisi, Incar Pengendara Motor
Ahmad Roni alias Aan Satu dari dua pelaku begal di OKI Kecamatan Lempuing ditangkap polisi. Keduanya kerap mengincar sepeda motor saat beraksi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Ahmad Roni alias Aan Satu dari dua pelaku begal di OKI Kecamatan Lempuing ditangkap polisi, Senin (26/9/2022). Keduanya mengincar pengendara sepeda motor.
Ditegaskan dalam giat penangkapan tersebut. Sempat terjadi perlawanan dari pelaku dan anggota terpaksa melalukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat hendak diamankan, pelaku mencabut pisau dan akan melukai petugas. Sehingga kita lakukan tindakan terukur dan setelah itu segera kita bawa ke Mapolsek Lempuing," tegasnya.
"Terhitung pelaku sendiri telah 3 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dilokasi yang berbeda," imbuhnya.
Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca berita lainnya langsung dari google news
