Berita BPJS Kesehatan

Menyesal Menunggak, Darmaini Segera Daftarkan Autodebit Iuran JKN

Darmaini menyatakan menyesal telah telat membayar iuran JKN dua bulan terakhir ini, jadinya ia dikenakan denda pelayanan rawat inap atas keterlambatan

Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi BPJS Kesehatan
Ditemui di ruang perawatan, Arsyfa Putri Dasfia (4) terlihat sedang tidur di tenda kecil buatan ibunya yang didirikan di sebelah tempat tidurnya, Kamis (23/06/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU- Ditemui di ruang perawatan, Arsyfa Putri Dasfia (4) terlihat sedang tidur di tenda kecil buatan ibunya yang didirikan di sebelah tempat tidurnya, Kamis (23/06/2022).

Ini merupakan hari ketiga ia menempati ruang rawat inap kelas dua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah dikarenakan di diagnosa tifus oleh dokter.

Anak kedua Darmaini Susanti (31) ini merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. 

Ia sekeluarga sudah menjadi peserta JKN sejak delapan tahun yang lalu, ini bukan merupakan kali pertama ia dan keluarganya berobat menggunakan kartu JKN.

Darmaini menyatakan menyesal telah telat membayar iuran JKN dua bulan terakhir ini, jadinya ia dikenakan denda pelayanan rawat inap atas keterlambatan pembayaran iurannya.

“Saya lupa membayar iuran JKN, biasanya sudah saya bayarkan iuran di awalbulan, cuma dua bulan kemarin saya pulang ke kampung karena ada hajatan keluarga di sana. Ketika kembali ke Lubuklinggau, Arsyfa jatuh sakit, mungkin efek kecapean di perjalanan. Saya baru sadar ketika Arsyfa saya antarkan berobat ke rumahsakit, di bagian administrasi bilang kalau kartu JKN keluarga saya ada tunggakan dan akan ada pengenaan denda rawat inap,” ungkap Darmaini.

Darmaini juga menceritakan pengalaman sebelumnya menggunakan kartu JKN saat melahirkan anak pertamanya dan juga saat melahirkan Arsyfa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Kejari, Disnaker, DPMPTSP Lubuklinggau

Kedua anaknya ini dilahirkan menggunakan kartu JKN tanpa biaya tambahan sepeser pun.

“Selama berobat menggunakan kartu JKN tak pernah saya temui ada kendala, mulai dari administrasi, tindakan dokter, pelayanan dari rumah sakit, dan obat-obatan mudah pengurusannya dan tidak ada pembedaan dengan pasien umum lainnya. Berkat JKN juga anak saya sekarang sudah berangsur pulih, sudah mulai bisa bermain dan ceria lagi,” ucap Darmaini.

Wanita yang berdomisili di Desa Muara Beliti ini berjanji akan mendaftarkan ke bank untuk auto debit iuran JKN keluarganya untuk menghindari lupa bayar iuran dan pengenaan denda seperti yang dialaminya sekarang.


“Jika saya boleh berpesan kepada peserta JKN lain, belajar dari pengalaman saya, disiplinlah dalam membayar iuran, segera daftarkan auto debit agar tidak terbebani denda rawat inap ketika membutuhkan untuk berobat.” tutup Darmaini. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved