Berita Palembang
Pembatasan Pertalite Untuk Motor 10 Liter per Hari, Pertamina Ujicoba di Palembang
Pembatasan pertalite untuk motor 10 liter per hari. Ujicoba pembatasan pertalite diterapkan secara nasional juga berlaku di Sumsel.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembatasan pertalite untuk motor 10 liter per hari. Ujicoba pembatasan pertalite yang diterapkan secara nasional juga berlaku di Sumatera Selatan (Sumsel).
Khusus kendaraan roda empat pembelian pertalite dibatasi maksimal 120 liter dan sepeda motor dibatasi maksimal 10 liter per hari.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan saat dikonfirmasi mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus konsisten menjamin ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Selatan agar tepat sasaran dan meminimalisir adanya kendaraan roda dua yang melakukan pengisian berulang atau melangsir, kami juga mengatur pengisian BBM jenis Pertalite sebesar 10 liter per pengisian khusus untuk kendaraan roda dua.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus menghimbau agar masyarakat tetap membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan," kata Nikho, Rabu (21/9/2022).
Dia mengatakan ujicoba dilakukan sejalan dengan kebijakan nasional untuk menghemat penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran sehingga kuota penyaluran bbm bersubsidi bisa mencukupi hingga akhir tahun.
Baca juga: Bandar Arisan Online Asal Muba Lapor Polda Sumsel, Tak Terima Harta Dirampas Member
Sebab saat ini penyaluran BBM bersubsidi sudah melampaui kuota yang ada atau over penyaluran.
Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Sumsel sudah menyentuh angka 21 persen diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 23 % di atas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022.
"Kalau tidak dibatasi penyalurannya maka Oktober kuota BBM subsidi sudah habis," katanya.

Kebijakan Baru
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah menaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Meski bagitu, pemerintah tampaknya bakal melakukan kebijakan baru.
Kini diketahui, pemerintah bakal melakukan uji coba pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar akan diuji coba.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan khusus Pertalite pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.
"Ini persiapan saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," katanya, Jumat (16/9/2022).
Di sisi lain, khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa konsumsi BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.
Bagi pengendara mobil yang hendak membeli Pertalite, setiap kendaraan akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU Pertamina.
Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.
Sementara bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto.
Bukan hanya Pertalite, pembatasan volume pembelian BBM subsidi dan skema pembeliannya juga berlaku bagi Solar dengan batasan 60 liter per hari untuk mobil pribadi atau 80 liter per hari bagi kendaraan umum.
Baca berita lainnya langsung dari google news