Berita Nasional
Instagram Dedi Mulyadi Diserbu Warganet Usai Digugat Cerai Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta
Dedi Mulyadi anggota DPR RI kini menjadi sorotan pasca beredar kabar dirinya digugat cerai oleh sang istri, Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Instagram Dedi Mulyadi Anggota DPR RI diserbu waganet usai dikabarkan digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika Bupati Purwarkarta.
Dilansir dari akun instagram @dedimulyadi71, tampak postingan terakhir dari Dedi Mulyadi di Instagram diserbu warganet yang meminta klarifikasi kabar dirinya digugat cerai oleh Anne Ratna Mustika, Rabu (21/9/2022).
Dalam kolom komentar unggahan terakhir Dedi Mulyadi tersebut, tak sedikit yang mempertanyakan mengenai kabar yang menimpa rumah tangganya.
Baca juga: UPDATE Terbaru Baby Leslar Pasca Operasi, Rizky Billar Bersyukur Anak Membaik : Alhamdulillah
Selain itu tak sedikit yang menyayangkan apabila kabar perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika adalah benar.
"Kang berita gugatan yg sedang beredar apakah benar?".
"Semoga berita di luaran hanya hoax ya pakk... semoga sehat selalu".
"Kang .. Dnger2 lagi di gugat ?".
Baca juga: 5 Fakta Tavan Dutton Pria Bule Resmi Nikahi Amanda Khairunnisa Adik Maudy Ayunda, Saingi Jesse Choi

"Aduh bp kunaon sngt disyangkan".
"Naha pak kunaon".
"Benarkah Bapa Aing di Gugat.... ".
Baca juga: Ini Kata Reza Arap Soal Selingkuh, Dulu Sudah Peringatkan Wendy Walters : Gue Darah Bergejolak
"Baru liat beritanya....mudh2an klrga baik2 aj ya pak...sakinah mawadah warohmah" ungkap beberapa netizen.
Hingga saat ini, tak diketahui pasti penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.

Namun pihak Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefo, dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/9/2022).
Baca juga berita lainnya di Google News