Berita Palembang
Sosok Pengganti Komisioner KPU Palembang, Kurniawan yang Jadi Komisioner Bawaslu Sumsel
Mengingat Kurniawan bersama 4 rekannya yang sekarang duduk di KPU Palembang menggantikan 5 komisioner KPU Palembang sebelumnya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terpilihnya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang periode 2019-2024 Kurniawan sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027, menjadikan jumlah komisioner KPU Palembang berkurang dari 5 menjadi 4.
Menjadi pertanyaan, siapa nantinya yang akan menggantikan Kurniawan, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan hingga berakhir masa jabatan hingga 2024.
Mengingat Kurniawan bersama 4 rekannya yang sekarang duduk di KPU Palembang menggantikan 5 komisioner KPU Palembang sebelumnya.
Menyikapinya hal tersebut ketua KPU provinsi Sumsel Amrah Muslimin, masih menunggu petunjuk KPU RI, mengingat kewenangan memilih dan mengangkat ada di KPU RI.
"Kita belum tahu proses, jadi akan koordinasi dan menunggu petunjuk KPU RI, " kata Amrah, Selasa (20/9/2022).
Dijelaskan Amrah, semestinya jika ada yang keluar dilakukan proses PAW, yang diisi oleh mereka yang pada tes seleksi calon KPU Palembang sebelumnya, berada di urutan selanjutnya dalam hal ini 10 besar.
"Nah, karena sepuluh besar adalah mereka, jadi tidak ada lagi. Tapi yang pasti kita akan menunggu arahan KPU RI, " ucapnya.
Ditambahkan Amrah, secara pribadi ia menilai meski ada kekurangan komisioner KPU Palembang hal itu dirasa tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap kinerja KPU Palembang, mengingat keputusan bisa dilakukan 4 komisioner yang tersisa.
"Masih tetap qourum dalam mengambil keputusan, jikapun dikerjakan empat komisioner yang ada, bisa bergantian nanti melaksanakan divisi yang ditinggalkan, yang jelas kalau back up KPU Sumsel belum sampai kesana, " tandasnya.
Hal senada diungkapkan komisioner KPU Palembang Divisi Sosilaisasi, Pendidikan pemilih, partisipaso masyarakat dan SDM Kurniawan SE menerangkan hal yang sama, jika belum tahu apakah akan ada proses PAW untuk pergantian rekannya tersebut sebagai komisioner.
"Kita belum tahu juga, mengingat untuk penggantinya tidak ada lagi. Bisa saja nanti di back up KPU Sumsel bergantian, dan yang pasti tunggu dari KPU RI saja, " ungkapnya.
Baca juga: Jelang Masa Perbaikan Verifikasi Administrasi Partai Politik, Ini Pesan KPU
Baca juga: 105 Juta Data Pemilih Milik KPU Disebut Bocor, Dijual Seharga 5.000 Dolar AS, KPU Kini Angkat Bicara
Sementara Kurniawan Spd saat dihubungi mengaku sedang berada di Jakarta, untuk dilakukan pelantikan di Jakarta bersama komisioner KPU Provinsi di Indonesia lainnya, yang rencana dilaksanakan Rabu (21/9/2022).
"Iya (besok pelantikan), mohon doa nya, " papar Kurniawan Spd.
Dilanjutkannya, kedepan ia akan segera melakukan tugas- tugas sebagai wasit Pemilu, yang hal itu tak asing baginya, karena pada 2012-2017 ia pernah menjabat sebagai komisioner Bawaslu Sumsel.
"Kita akan konsolidasi internal sebagai penguatan kelembagaan Bawaslu Sumsel dan jajaran, hingga tingkat kabupaten kota, " singkatnya.